Selasa 27 May 2025 14:40 WIB

Kecurangan di UTBK Fantastis, Panitia SNPMB Sebut Satu Kursi Ratusan Juta

Beberapa kampus favorit terindikasi menjadi tujuan dari pelaku kecurangan.

Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berbasis Tes  (UTBK-SNBT) di kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) di kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta, Selasa (29/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 Eduart Wolok mengatakan, kasus kecurangan yang terjadi pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah per orang. Kecurangan banyak terjadi di kampus favorit.

"Sudah ada yang melaporkan untuk transaksi ya, terkait misalnya untuk prodi-prodi favorit itu bisa mencapai ratusan juta, satu kursi ratusan juta," kata Eduart ditemui di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga

Eduart menjelaskan, beberapa kampus favorit terindikasi menjadi tujuan dari pelaku kecurangan. Menurutnya, fakultas favorit seperti kedokteran menjadi tujuan utama. Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah merekapitulasi data terkait penemuan praktik haram tersebut, termasuk di antaranya terkait lokasi terbanyak ditemukannya kasus kecurangan.

"Sedang kita data supaya nantinya kita bisa memberikan informasi yang lebih valid tentunya. Dan kalau berkaitan dengan informasi yang memang harus diberikan oleh aparat, kita akan berikan kepada aparat," tegasnya.

Eduart menyebutkan dirinya tidak ingin berspekulasi terkait penyebab utama dari banyaknya perilaku kecurangan dalam pelaksanaan UTBK. Meski demikian, ia menilai bahwa kasus kecurangan dalam UTBK yang jumlahnya mencapai ratusan kasus pada 2025 ini timbul karena adanya permintaan pihak tertentu, baik dari peserta, maupun orang tua peserta.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement