Rabu 15 May 2024 09:56 WIB

Mahfud Ungkap Tendensi Revisi UU MK untuk Berhentikan Hakim-Hakim Tertentu

Mahfud pernah menolak revisi UU MK saat masih menjabat Menko Polhukam.

Rep: Rizky Suryarandika, Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Ketua MK Suhartoyo (kanan) dan Hakim MK Saldi Isra (kiri) dalam sebuah sidang di Mahkamah Konstitusi.
Foto:

Komisi III DPR bersama pemerintah telah menyepakati pengambilan keputusan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK. Artinya, revisi tersebut tinggal dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Kalau saya lihat bahwa keputusan yang sudah diambil antara pemerintah dengan DPR tinggal dilanjutkan di paripurna. Nah sehingga masa sidang yang masih panjang ini juga memungkinkan untuk komisi terkait juga berkoordinasi kembali dengan pemerintah," singkat Wakil Ketua Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

 

Namun, anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Johan Budi Sapto Pribowo mengaku tak mendapatkan undangan dari Sekretariat Komisi III. Sehingga ia tak tahu jika Komisi III sudah melakukan pengambilan keputusan tingkat I terhadap revisi UU MK.

"Saya nggak dapat (undangan rapat pengambilan keputusan tingkat I), karena sekali lagi kan reses (saya) nggak ada di Jakarta. Kalau teorinya orang reses orang ke dapil," ujar Johan Budi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ia sendiri akan mengkonfirmasi rapat saat masa reses tersebut kepada pimpinan Komisi III. Sebab, Ketua Komisi III yang juga Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto juga tak hadir, karena sedang kunjungan kerja ke luar negeri.

"Karena belum ada (pengambilan keputusan tingkat I revisi UU MK), setahu saya, saya kan anggota Komisi III, setahu saya belum ada pandangan mini fraksi, mengenai RUU MK itu," ujar Johan.

 

photo

Lima hakim MK menolak permohonan pemohon dalam putusan sengketa Pilpres 2024. Tiga lainnya mempunyai pendapat berbeda. - (Republika)

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement