REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Seorang wanita muda bernama Shintia Indah Permatasari (25 tahun) ditemukan meninggal di salah satu penginapan di Kota Padang pada Senin (13/11/2023). Shintia meninggal tergantung dengan mukena yang diikat di lemari. Shintia merupakan warga Kota Pariaman.
Padahal, ia rencananya akan melangsung pernikahan dengan seorang personel kepolisian pada 14 Januari 2024. Keberadaan Shintia di Padang diketahui sedang melakukan pengurus surat-surat pernikahannya.
Menurut PS Kapolsek Padang Barat, AKP Yudarman Tanjung, korban memesan kamar penginapan hanya seorang diri. Ia menginap di Padang untuk urusan persiapan pernikahannya.
“Menginap memang sendiri, setelah konfirmasi ke pihak penginapan. Memang korban sering menginap bersama keluarganya sebelumnya di penginapan ini. Sudah sering. Ini penginapan syariah. Waktu kejadian menginap sendiri,” ujar Yudarman, Sabtu (18/11/2023).
Kamar terlihat rapi dan barang korban tak berceceran...