REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam upaya mewujudkan kawasan lebih layak huni, baik dari sisi infrastruktur maupun pelayanan sosial, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan penataan sekaligus penamaan kembali Kampung Tanah Merah menjadi Kampung Tanah Harapan, Selasa (18/11/2025).
Peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan prasasti. Gubernur Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menghadirkan fasilitas yang layak serta pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
“Saya sudah meminta Asisten Pembangunan dan Asisten Pemerintahan segera mempersiapkan dan memperbaiki berbagai kebutuhan, mulai dari penataan saluran air-karena wilayah ini rawan banjir-perbaikan jalan, hingga penyediaan pos bantuan hukum. Bahkan, saya telah menandatangani Kepgub Nomor 973 Tahun 2025 tentang Penamaan Tanah Harapan ini,” ujarnya.
Gubernur Pramono menambahkan, penataan kawasan tidak sebatas mengganti nama, melainkan menghadirkan perubahan nyata melalui berbagai bentuk dukungan sosial.
“Contohnya, pemberian KJP, KJMU, pemutihan ijazah, pos bantuan hukum, pendirian Koperasi Merah Putih, dan lainnya. Yang paling penting, saya juga meminta agar PAM Jaya mulai masuk ke wilayah ini yang sebelumnya belum pernah terlayani, karena kebutuhan air bersih adalah isu utama,” jelas Gubernur Pramono.
Pada kesempatan ini, Pemprov DKI juga menyalurkan berbagai bantuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga Kampung Tanah Harapan. Bantuan tersebut meliputi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dukungan pengembangan UMKM, pemasangan CCTV, alat olahraga, gerobak kebersihan, alat bantu penyandang disabilitas, hingga vertical garden.
Gubernur Pramono berharap, penataan ini bisa membawa perubahan signifikan bagi warga. Ia menegaskan, pemprov berkomitmen menjadi pemerintahan yang hadir, tanggap, dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat di setiap wilayah.
‘’Ini bukan sekadar mengganti nama kawasan, tetapi upaya menghadirkan identitas baru yang mencerminkan cita-cita, optimisme, dan harapan warga untuk kehidupan yang lebih layak,” katanya menegaskan.
Kampung Tanah Harapan mencakup enam RW yang tersebar di tiga kelurahan dan dua kecamatan, yaitu:
- RW 08, 09, 10, dan 11 di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja;
- RW 07 di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja;
- RW 22 di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.
Penataan kawasan yang telah dan akan dilakukan oleh berbagai perangkat daerah dan BUMD Pemprov DKI Jakarta, mencakup pembangunan jalan, saluran, gapura, vertical garden, jaringan PAM, lampu penerangan, hingga pemasangan sheet pile.