REPUBLIKA.CO.ID, JALUR GAZA -- Kelompok militan Hamas, menyatakan bahwa resolusi terkait pemulihan Gaza yang disahkan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Senin (17/11/2025), tidak sesuai dengan kehendak ataupun tuntutan rakyat Palestina. Diketahui, resolusi itu adalah usulan dari Amerika Serikat (AS).
"Resolusi tersebut tidak menjawab tuntutan dan hak politik maupun kemanusiaan rakyat Palestina, khususnya mereka yang berada di Jalur Gaza," kata pernyataan Hamas pada Senin.
"Resolusi ini memberlakukan mekanisme perwalian internasional di Jalur Gaza, sesuatu yang ditolak oleh rakyat kami maupun faksi-faksi mereka," menurut organisasi Palestina tersebut.
Diketahui, DK PBB, Senin mengadopsi resolusi yang disponsori AS untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilisation Force/ISF) di Jalur Gaza. Resolusi tersebut memberi dasar bagi pembentukan ISF yang akan beroperasi di Gaza melalui kerja sama dengan Israel dan Mesir, serta dengan mandat awal selama dua tahun.
Pasukan tersebut bertugas mengamankan perbatasan Gaza, melindungi warga sipil, menyalurkan bantuan kemanusiaan, melatih kembali kepolisian Palestina, serta mengawasi proses pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lainnya. Sebanyak 13 negara anggota mendukung resolusi tersebut, sementara Rusia dan China menyatakan abstain.
View this post on Instagram