Selasa 18 Nov 2025 13:05 WIB

Resolusi PBB Berlakukan Mekanisme Perwalian Internasional di Gaza, Hal yang Ditolak Rakyat Palestina

Resolusi DK PBB untuk masa depan Gaza diajukan oleh Amerika Serikat.

Siswa Palestina mengikuti pelajaran di dalam tenda darurat yang didirikan di Khan Younis, Jalur Gaza. Perang Israel di Gaza telah membuat anak-anak Palestina mengungsi, trauma, dan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan.
Foto: AP Photo/Abdel Kareem Hana
Siswa Palestina mengikuti pelajaran di dalam tenda darurat yang didirikan di Khan Younis, Jalur Gaza. Perang Israel di Gaza telah membuat anak-anak Palestina mengungsi, trauma, dan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JALUR GAZA -- Kelompok militan Hamas, menyatakan bahwa resolusi terkait pemulihan Gaza yang disahkan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Senin (17/11/2025), tidak sesuai dengan kehendak ataupun tuntutan rakyat Palestina. Diketahui, resolusi itu adalah usulan dari Amerika Serikat (AS).

"Resolusi tersebut tidak menjawab tuntutan dan hak politik maupun kemanusiaan rakyat Palestina, khususnya mereka yang berada di Jalur Gaza," kata pernyataan Hamas pada Senin.

Baca Juga

"Resolusi ini memberlakukan mekanisme perwalian internasional di Jalur Gaza, sesuatu yang ditolak oleh rakyat kami maupun faksi-faksi mereka," menurut organisasi Palestina tersebut.

Diketahui, DK PBB, Senin mengadopsi resolusi yang disponsori AS untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilisation Force/ISF) di Jalur Gaza. Resolusi tersebut memberi dasar bagi pembentukan ISF yang akan beroperasi di Gaza melalui kerja sama dengan Israel dan Mesir, serta dengan mandat awal selama dua tahun.

Pasukan tersebut bertugas mengamankan perbatasan Gaza, melindungi warga sipil, menyalurkan bantuan kemanusiaan, melatih kembali kepolisian Palestina, serta mengawasi proses pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lainnya. Sebanyak 13 negara anggota mendukung resolusi tersebut, sementara Rusia dan China menyatakan abstain.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara, Sputnik-OANA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement