REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan diplomat senior Dino Pati Djalal mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar berhati-hati terkait pengerahan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk bergabung dalam pasukan internasional ke Jalur Gaza-Palestina. Meskipun Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) sudah menerbitkan Resolusi 2803 terkait pembentukan pasukan internasional untuk perdamaian di Gaza, Dino khawatir TNI masuk perangkap dalam ranjau pertikaian bersenjata dengan kelompok pejuang-pejuang di Gaza.
Dino mengingatkan, agar TNI tak dijadikan salah satu pion dalam rencana melucuti faksi pejuang-pejuang bersenjata seperti Hamas di Gaza. “Jangan sampai TNI yang diberi tugas untuk melucuti senjata Hamas. Kita harus mencegah skenario itu, di mana TNI bisa bentrok, ataupun bisa kontak senjata dengan Hamas, ataupun kelompok-kelompok bersenjata lainnya di Gaza,” kata Dino saat dihubungi Republika, dari Jakarta, pada Sabtu (22/11/2025).
Hal tersebut mengingat pasukan internasional yang dibentuk DK PBB mengadopsi salah satu inti dari proposal Amerika Serikat (AS) dalam pembentukan Pasukan Stabilitas Internasional (ISF) yang akan dikerahkan ke Gaza. Dalam angka 13 proposal perdamaian Presiden AS Donald Trumph yang menjadi acuan DK PBB dalam pembentukan pasukan internasional untuk Gaza itu disebutkan bahwa, Hamas, maupun faksi-faksi bersenjata lainnya di Gaza harus setuju untuk tak memiliki peran apa pun dalam pemerintahan di Gaza, baik langsung ataupun tak langsung.
Dan disebut dalam proposal tersebut, pasukan internasional akan bertugas menghancurkan semua infrastruktur militer, termasuk terowongan-terowongan, dan fasilitas militer serta persenjataan faksi-faksi perlawanan bersenjata di Gaza. Selama ini Hamas menentang keras, bahkan akan melawan pelucutan senjata oleh pasukan internasional tersebut.
Dino juga mengirimkan kepada Republika salinan Resolusi DK PBB 2803 yang diterbitkan beberapa waktu lalu. Isinya, yang paling krusial terdapat dalam angka 7, bahwa ISF dibentuk berdasarkan keputusan Dewan Perdamaian (BoP) atas mandat PBB.
Negara-negara yang bergabung dalam ISF dikatakan harus dengan konsultasi dan persetujuan Mesir dan Zionis Israel selaku entitas penjajah di Palestina. Dan yang paling bikin cemas, kata Dino, klausul dalam reolusi pembentukan ISF tersebut menyangkut kewenangan ISF, sebagai pasukan internasional dalam mengambil semua langkah-langkah yang berkaitan dengan hukum perang internasional atau humaniter dalam melaksanakan perannya melakukan demiliterisasi di Jalur Gaza.
Masih pada poin 7 resolusi tersebut ditegaskan, pasukan gabungan ISF akan bekerja sama dengan Mesir dan Israel dalam membantu pembentukan kepolisian Palestina di Gaza. Sekaligus untuk memastikan proses demiliterisasi di Gaza, dengan penghancuran, serta pembangunan kembali semua infrastruktur militer, serta fasilitas persenjataan, dan penonaktifan atau pelucutan senjata secara permanen terhadap kelompok-kelompok bersenjata non-negara.