Rabu 19 Nov 2025 19:21 WIB

Jihad Islam Palestina: Resolusi DK PBB Usulan AS Langgar Kesepakatan Awal

Faksi-faksi Palestina awalnya mendukung rencana Presiden AS Donald Trump.

Pejuang bersenjata Palestina.
Foto: AP Photo/Majdi Mohammed
Pejuang bersenjata Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Resolusi Amerika Serikat (AS) tentang Jalur Gaza yang diadopsi Dewan Keamanan (DK) PBB menunjukkan pelanggaran terhadap kesepakatan awal penyelesaian konflik dan tata kelola pasca-perang di wilayah kantong Palestina itu. Hal itu disampaikan juru bicara gerakan Jihad Islam Palestina, Mohammad al-Haj Musa, seperti dikutip RIA Novosti.

Pada Senin (17/11/2025), DK PBB mengadopsi resolusi yang mengizinkan pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Jalur Gaza. Tiga belas anggota mendukung resolusi itu, sedangkan Rusia dan China abstain.

Baca Juga

"Faksi-faksi Palestina awalnya mendukung rencana Presiden AS Donald Trump terkait pertukaran tahanan melalui proses negosiasi tidak langsung. Kami menyetujui tahap pertama, yang akan diikuti tahap kedua untuk membahas isu-isu berikutnya, khususnya tata kelola Gaza pasca-perang,” kata al-Haj Musa.

Dia menilai resolusi itu melanggar seluruh kesepakatan dengan melegitimasi kendali pihak asing atas Gaza.

"Sikap kami terkait fakta bahwa resolusi DK PBB menyebutkan perwalian internasional atas Jalur Gaza di bawah naungan AS, yang berarti merampas hak rakyat Palestina atas penentuan nasib sendiri dan keutuhan wilayah," katanya.

Dia menambahkan resolusi tersebut menciptakan realitas politik baru yang bertentangan dengan penyelesaian isu Palestina dan menghilangkan hak faksi-faksi Palestina untuk membela diri dari kebijakan ekspansionis Israel.

Pada akhir September, Trump mengumumkan rencana 20 poin untuk mengakhiri konflik Gaza, yang mensyaratkan Hamas dan kelompok lain untuk tidak terlibat lagi dalam pemerintahan di wilayah kantong Palestina itu.

Gencatan senjata antara Israel dan Hamas mulai berlaku pada 10 Oktober. Tiga hari kemudian, Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menandatangani deklarasi gencatan senjata Gaza.

 

sumber : Antara, Sputnik/RIA Novosti
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement