REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia menyambut baik keputusan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) yang menyetujui rencana perdamaian di Jalur Gaza, Palestina.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengatakan resolusi yang diterbitkan DK PBB memastikan kelanggengan genjatan senjata antara kelompok pejuang Palestina dengan pemerintah Zionis Israel di Gaza. Resolusi DK PBB juga menyetujui pembentukan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) sebagai pemerintahan transisi di Gaza.
Juru Bicara (Jubir) Kemenlu Yvone Mewengkang mengatakan, resolusi DK PBB tersebut bertujuan utama penghentian perang, demi tercapainya perdamaian yang permanen.
“Resolusi juga mengedepankan penyelesaian konflik dan perdamaian yang berkelanjutan melalui penguatan kapasitas otoritas Palestina, bantuan rekonstruksi, dan penjgaan perdamaian oleh pasukan stabilisasi internasional atas mandat PBB,” kata Yvone kepada Republika, Selasa (18/11/2025).
Paling penting dari resolusi DK PBB tersebut memastikan terbukanya koridor kemanusian untu penyaluran bantuan kemanusian yang krusial dibutuhkan oleh masyarakat Palestina di Gaza saat ini.
Adapun menyangkut pasukan stabilitas internasional (ISF) disetujui DK PBB atas pembentukan BoP yang diinisiasi oleh Amerika Serikat (AS), Yvone menerangkan, Indonesia dalam posisi mendukung terciptanya perdamaian di Palestina melalui mekanisme internasional yang dimandatkan oleh PBB.
Termasuk, kata dia, menyangkut soal pengerahan pasukan perdamaian dari Indonesia.
“Indonesia terus menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, khususnya otoritas Palestina dalam penyelesaian konflik dan proses perdamaian tersebut serta mandat PBB yang jelas terhadap pasukan penjaga perdamaian,” ujar Yvone.
Indonesia, kata Yvone pada posisi siap dalam partisipasi internasional untuk pengerahan pasukan perdamaian untuk memastikan jaminan kemerdekaan Palestina, dan perdamaian di Gaza.
Tapi Indonesia, juga dalam posisi geopolitik yang mendukung terwujudnya dua negara antara Palestina yang meliputi Gaza dan Zionis Israel.