REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) tak ingin gegabah dalam rencana partisipasi dalam Pasukan Stabilitas Internasional (ISF) yang akan dikerahkan ke Jalur Gaza, Palestina. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Freddy Ardianzah mengatakan, hingga saat ini pihak belum menerima mandat resmi dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) perihal rencana misi ke Gaza tersebut.
“Untuk saat ini belum ada mandat yang final dari PBB terkait pengiriman pasukan,” kata Freddy kepada Republika, Kamis (27/11/2025).
Freddy menerangkan, mandat final dari PBB tersebut merupakan dasar keabsahan yang diakui secara hukum internasional dalam TNI melaksanan tugas militer di internasional. Tanpa mandat tersebut, tentunya tak ada dasar hukum yang menjadi legalitas pengerahan militer.
Menurut Freddy, mandat PBB itu pun harus terang menyangkut soal kewenangan dan tugas, serta misi pasti penerjunan pasukan internasional itu. Karena kata Freddy, tak mungkin militer Indonesia dikerahkan tanpa adanya mandat final serta tanpa ada kejelasan misi.
Oleh karena itu, kata Freddy, saat ini TNI belum mengambil keputusan final tentang rencana pengerahan pasukan ke Gaza tersebut. “Sehingga belum ada penetapan jadwal, berapa jumlah pasukan yang akan diberangkatkan ke Gaza,” ujar Freddy.
Freddy mengakui, Dewan Keamanan (DK) PBB sudah mengundangkan Resolusi 2803 yang mengadopsi proposal Amerika Serikat (AS) untuk pembentukan ISF. ISF menurut Resolusi 2803 itu nantinya terdiri dari negara-negara relawan yang mengirimkan pasukan militernya untuk dikerahkan menjaga perdamaian di Gaza.
Namun begitu, kata Freddy, keputusan TNI untuk bergabung dengan ISF itu, pun masih menunggu keputusan akhir presiden sebagai pemimpin tertinggi militer Republik Indonesia. “Meskipun PBB sudah mengadopsi resolusi yang membuka peluang pengerahan pasukan internasional, tetapi pengeraha TNI tetap menunggu keputusan politik nasional yang akan menjadi faktor penentu,” ujar Freddy.
Freddy menegaskan, TNI sebagai prajurit tetap tunduk, dan akan melaksanakan setiap keputusan presiden. TNI bersama-sama pemerintah Indonesia tetap mengacu pada prinsip untuk perdamaian dunia dalam setiap pengerahan personel militer di wilayah-wilayah internasional.
“Intinya TNI siap melaksanakan setiap keputusan pemerintah dengan profesional, proporsional, dan tetap menjunjung tinggi prinsip perdamaian dunia serta kepentingan nasional berdasarkan legal standing Indonesia dalam internasional,” ujar Freddy.
Lihat postingan ini di Instagram