Kamis 27 Nov 2025 21:19 WIB

Pemkab Blora Tetapkan Status KLB Usai Seratusan Siswa Keracunan Usai Menyantap Menu MBG

Peristiwa siswa keracunan terjadi di SMPN 1 Blora pada Selasa lalu.

Peserta aksi yang tergabung dari Suara Ibu Indonesia menggelar aksi Tolak MBG di depan Gedung Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Rabu (15/10/2025). Dalam aksinya mereka menyuarakan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah setelah banyak kasus korban keracunan di berbagai daerah. Mereka menuntut pemerintah untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh program tersebut. Diantaranya penyaluran MBG dilakukan secara bertahap dan dimulai dari keluarga pra-sejahtera agar tepat sasaran, prioritas penyaluran MBG kepada keluarga di desa dan perkotaan yang rentan krisis pangan dan gizi hingga transparansi program yang melibatkan masyarakat sipil sebagai pengawas independen untuk meminimalisir praktik KKN dalam program tersebut.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Peserta aksi yang tergabung dari Suara Ibu Indonesia menggelar aksi Tolak MBG di depan Gedung Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, Rabu (15/10/2025). Dalam aksinya mereka menyuarakan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah setelah banyak kasus korban keracunan di berbagai daerah. Mereka menuntut pemerintah untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh program tersebut. Diantaranya penyaluran MBG dilakukan secara bertahap dan dimulai dari keluarga pra-sejahtera agar tepat sasaran, prioritas penyaluran MBG kepada keluarga di desa dan perkotaan yang rentan krisis pangan dan gizi hingga transparansi program yang melibatkan masyarakat sipil sebagai pengawas independen untuk meminimalisir praktik KKN dalam program tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BLORA -- Wakil Bupati Blora Sri Setyorini menegaskan kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa SMP Negeri 1 Blora, Jawa Tengah, akhirnya ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Kasus dugaan keracunan setelah menyantap menu makan bergizi gratis (MBG), terjadi pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah seratusan siswa mengalami gejala mual, muntah, dan diare. 

"Penetapan KLB tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Blora menerima surat resmi dari Badan Gizi Nasional menyusul tingginya jumlah siswa yang terdampak," ujarnya di Blora, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga

Penetapan KLB, kata Sri, didasarkan pada jumlah kasus yang signifikan. Sedangkan pihak yang berwenang mengeluarkan rekomendasi resmi terkait data korban dan perkembangan kasus dari Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Blora tetap bersikap terbuka atas insiden tersebut. Penyedia makanan MBG, yakni Satuan Pelayanan Pengolahan Gizi (SPPG) Karangjati 1 Blora, juga disebut telah menerima surat penghentian operasional sementara dari Direktorat Pemantauan dan Pengawasan melalui Bidang Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II.

"Surat penghentian operasional sudah diterbitkan. Ini bagian dari langkah penanganan dan evaluasi menyeluruh," ujarnya yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Blora.

Selain itu, pemerintah daerah bersama tim gabungan juga melakukan investigasi lapangan. "Tim kami turun ke lapangan untuk memeriksa seluruh aspek terkait peristiwa ini. Hasil pemeriksaan akan disampaikan secara resmi oleh Dinas Kesehatan nantinya," ujar Sri.

Sri menambahkan pemerintah daerah berkomitmen memberikan penanganan terbaik kepada siswa yang terdampak dan memastikan investigasi berjalan menyeluruh. "Kami pastikan penanganan berjalan optimal. Semua langkah dilakukan demi keselamatan anak-anak dan kejelasan kasus ini," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement