REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Pemerintah berjanji menempatkan petugas bea cukai dan imigrasi di Bandara Morowali, Sulawesi Tengah, setelah bandara itu disorot karena belum memiliki layanan kepabeanan dan keimigrasian. Menteri Keuangan Purbaya Yudhisadewa menyebut instansinya siap masuk begitu ada penugasan resmi dari pemerintah.
“Nanti kalau kami diperintahkan, kami taruh petugas dari kami, petugas bea cukai, sata sudah siap. Kalau imigrasi harus koordinasi dengan menterinya,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI yang diikuti secara daring, Kamis (27/11/2025).
Purbaya menegaskan langkah tersebut tak bisa dilakukan sepihak karena membutuhkan perintah dan koordinasi antarinstansi. Ia menyatakan penempatan petugas akan cepat dilakukan selama mandat resmi sudah terbit.
“Kalau kami diminta masuk, cepat sih masuk ya, cuma sekarang belum ada perintah kan.”
Ia mengaku belum mengetahui detail alasan ketiadaan petugas sejak awal karena baru menjabat. Menurutnya, kondisi itu mungkin akibat perlakuan kebijakan lama yang kini perlu dievaluasi.
“Saya tidak mengerti, kenapa tidak ada imigrasi ya sama bea cukai. Itu mungkin ada kesalahan kebijakan di situ yang mesti perbaiki,” ucapnya.
Sorotan pada Morowali muncul di tengah penguatan aturan bandara yang bisa melayani penerbangan langsung ke luar negeri. Dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 55 Tahun 2025, bandara khusus dapat melayani penerbangan internasional tertentu dengan syarat layanan kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan tersedia pada setiap penerbangan.
Aturan itu menyebut penerbangan internasional di bandara khusus hanya untuk angkutan tidak berjadwal atau kebutuhan darurat, seperti evakuasi medis atau penanganan bencana. Karena itu, kesiapan petugas lintas instansi menjadi prasyarat utama sebelum bandara melayani rute internasional.
Kemenhub juga menetapkan sejumlah bandara lain sebagai bandara khusus atau internasional dengan batas waktu pemenuhan rekomendasi instansi terkait. Ketentuan tersebut menegaskan layanan lintas negara tidak boleh berjalan tanpa pengawasan kepabeanan dan keimigrasian yang memadai.
Dengan skema itu, janji penempatan petugas di Morowali masih menunggu tindak lanjut administrasi dan koordinasi resmi. Pemerintah membuka ruang perbaikan kebijakan agar aktivitas penerbangan dan investasi di kawasan industri tetap tertib dan aman.