Rabu 26 Nov 2025 22:34 WIB

DPR Ingatkan Prabowo Kaji Secara Hati-Hati Mandat PBB untuk TNI di Gaza

Pemerintah wajib berhati-hati pengerahan pasukan di luar mandat penjaga perdamaian.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digelar secara virtual dengan jajaran TNI serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang berlangsung di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (25/11/2025). Rapat tersebut menjadi momentum konsolidasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan TNI untuk menilai perkembangan pembangunan KDKMP di berbagai wilayah.
Foto: BPMI Setpres
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digelar secara virtual dengan jajaran TNI serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang berlangsung di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (25/11/2025). Rapat tersebut menjadi momentum konsolidasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan TNI untuk menilai perkembangan pembangunan KDKMP di berbagai wilayah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, juga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) diminta untuk benar-benar mengkaji pengerahan TNI ke Gaza, Palestina. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, Indonesia wajib berhati-hati mengambil keputusan untuk pengerahan TNI di luar mandat Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai pasukan penjaga perdamaian di Gaza.

“Jika ada opsi alternatif di luar payung PBB, (pengerahan TNI) harus benar-benar mengkajinya secara hati-hati. Perlu dipelajari ruang lingkup misi tersebut, tujuan, dan targetnya,” kata TB Hasanuddin melalui pesan kepada Republika, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga

Dan paling penting untuk juga mengkaji penerimaan negara-negara internasional yang terlibat dalam peperangan di Gaza, Palestina. TB Hasanuddin, yang merupakan purnawiran TNI bintang dua itu, pun menerangkan tak ada masalah sebetulnya jika pengerahan militer Indonesia di Gaza hanya untuk menjadi bagian dari pasukan penjaga perdamaian.

TB Hasanuddin mengatakan, sebetulnya partisipasi TNI sebagai pasukan internasional penjaga perdamaian, bukanlah tugas yang baru. Pun di dalam negeri, regulasi pengiriman TNI untuk misi internasional, pun sudah diatur dalam Pasal 7 ayat (2) Undang-undang (UU) 34/2004 tentang TNI.

Pasal tersebut mengatur soal legalitas atau kebolehan TNI melaksanakan operasi militer selain perang (OMSP). “Pasal tersebut menyebutkan bahwa TNI juga memiliki tugas untuk melaksanakan misi perdamaian dunia, sesuai kebijakan politik luar negeri Indonesia,” kata TB Hasanuddin.

Politikus PDI Perjuangan itu, pun mengatakan, TNI sudah asam garam dalam misi perdamaian internasional itu sejak 1950-an. “Jadi kontribusi TNI kita, pada misi-misi perdamaian internasional bukanlah hal yang baru. Dan itu merupakan bagian dari komitmen diplomasi Indonesia selama ini,” ujar TB Hasanuddin.

photo
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin - (Antara/Yudhi Mahatma)

TB Hasanuddin mengingatkan, partisipasi TNI dalam misi internasional selama ini hanya tunduk, dan mengacu pada hukum-hukum internasional, dan mandat PBB yang sah sebagai pasukan penjaga perdamaian. “Bahwa mekanisme pengiriman pasukan perdamaian harus sah secara hukum internasional. Dan selama ini, Indonesia selalu menempatkan pasukannya dalam kerangka misi perdamaian PBB yang diakui dan diterima oleh seluruh negara-negara anggota,” ujar TB Hasanuddin.

Sementara dalam rencana pengiriman TNI bergabung dengan pasukan internasional di bawah bendera ISF yang diinisiasi oleh Amerika Serikat (AS) untuk dikirimkan ke Gaza, kata TB Hasanuddin perlu untuk terus dipikirkan dalam-dalam. Bahkan TB Hasanuddin menegaskan, perlunya kewaspadaan atas misi ke Gaza tersebut.

“Terkait adanya opsi lain, yakni pengiriman pasukan (TNI) melalui kesepakatan internasional yang diinisiasi oleh Amerika Serikat bersama sejumlah negara, perlu (bagi presiden, menhan, dan kemenlu) untuk mengkaji dalam-dalam, dan perlunya kewaspadaan,” kata TB Hasanuddin.

Rencana Presiden Prabowo yang akan mengerahkan TNI bergabung dalam ISF untuk dikerahkan ke Gaza, saat ini dalam pematangan. Menhan Sjarie Sjamsoeddin pernah menyampaikan mengenai rencana Presiden Prabowo yang menyiapkan 20 ribu prajurit TNI untuk dikirim sebagai pasukan perdamaian ke Gaza. Dalam rencana tersebut, TNI akan mengerahkan prajurit-prajurit dengan spesifikasi konstruksi, kesehatan, dan bantuan mekanis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement