REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kedutaan Besar RI (KBRI) di Yangon, Myanmar, memastikan bahwa 55 warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi penegakan hukum di pusat penipuan daring (online scam center) KK Park pada Oktober lalu akan segera dipulangkan ke Tanah Air. Dalam pernyataannya pada Sabtu (22/11/2025), KBRI menyampaikan bahwa pemulangan mereka akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan perjalanan darat melintasi perbatasan dari Myawaddy, Myanmar, ke Mae Sot, Thailand, pada 8 Desember mendatang.
“Selanjutnya, mereka akan diterbangkan ke Tanah Air via Bangkok pada 9 Desember 2025,” kata KBRI Yangon, sembari menambahkan bahwa repatriasi dilakukan setelah pemerintah Myanmar menyetujui pemulangan 55 WNI tersebut.
KBRI menyebutkan dalam upaya repatriasi itu pihaknya bekerja sama dengan KBRI Bangkok untuk berkoordinasi dengan pemerintah Myanmar dan Thailand.
Dengan rencana pemulangan 55 WNI ini, masih ada 180 WNI eks-KK Park lainnya yang menunggu pemindahan ke lokasi aman sebelum proses verifikasi dan pemulangan. Pemindahan ke lokasi aman belum dapat dilakukan karena kapasitas penampungan di Myanmar terbatas.
KBRI Yangon mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif untuk memastikan identitas dan kondisi WNI, serta mengupayakan percepatan pemulangan mereka ke Tanah Air.
WNI yang masih berada di Myanmar diimbau tetap tinggal di lokasi aman dan aktif berkomunikasi dengan KBRI mengingat kondisi keamanan di negara tersebut.