Senin 09 Feb 2026 15:33 WIB

Tokoh Lintas Agama Dorong Sinergi Cegah TPPO

Penanganan TPPO tidak cukup mengandalkan pendekatan hukum.

Kegiatan Dialog Kebangsaan di Batam, Ahad (8/2/2026), yang dihadiri tokoh lintas agama untuk mendorong sinergi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Foto: Istimewa
Kegiatan Dialog Kebangsaan di Batam, Ahad (8/2/2026), yang dihadiri tokoh lintas agama untuk mendorong sinergi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM — Posisi Batam sebagai wilayah perbatasan internasional dinilai semakin rentan terhadap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kondisi tersebut mendorong tokoh lintas agama menyerukan kerja bersama berbasis nilai kemanusiaan untuk memutus mata rantai eksploitasi manusia.

Seruan itu mengemuka dalam Dialog Kebangsaan bertajuk Interreligious Dialogue and Action yang digelar Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAK) Kevikepan Kepri, Keuskupan Pangkalpinang, bersama Stella Maris Batam di Pacific Palace Hotel, Sungai Jodoh, Batam, Ahad (8/2/2026). Forum tersebut mengangkat tema “Sinergi Lintas Iman Memutus Mata Rantai Human Trafficking”.

Baca Juga

Direktur Stella Maris Batam RP Ansensius Guntur CS mengatakan, perdagangan orang merupakan isu mendesak yang menuntut keterlibatan aktif semua pihak, termasuk lembaga keagamaan. Menurut dia, praktik tersebut jelas bertentangan dengan nilai dasar semua agama yang menjunjung martabat manusia.

“Perdagangan orang adalah persoalan yang sangat hangat saat ini dan korbannya tidak sedikit. Semua agama menjunjung tinggi martabat manusia, sementara perdagangan orang justru merusaknya,” kata Ansensius Guntur dalam siaran pers, Senin (9/2/2026).

Ketua PCNU Batam KH Muhammad Zainuddin menilai, perdagangan manusia sebagai kejahatan kompleks dan bersifat lintas negara. Karena itu, ia menekankan pentingnya kesepahaman dan kerja sama antarumat beragama dalam upaya pencegahan dan penanganan.

Human trafficking merendahkan derajat manusia dan ini masalah transnasional. Butuh kerja sama dan kesepahaman semua umat beragama agar bisa memeranginya bersama,” ujar Muhammad Zainuddin.

Penyelenggara Hindu Kemenag Batam I Made Karmawan mengingatkan bahwa ajaran agama tidak boleh berhenti pada tataran teks. Ia menilai nilai-nilai keagamaan harus benar-benar menjadi dasar tindakan dalam kehidupan sosial dan penegakan hukum.

“Agama jangan hanya dijadikan bacaan, tapi harus menjadi dasar dalam bertindak. Jika ajaran agama dijalankan dengan benar, maka kekerasan dan perdagangan manusia bisa dihindari,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan tokoh agama Buddha Sumardi. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap sesama merupakan bagian dari ajaran Dharma dan seharusnya diwujudkan dalam praktik nyata.

“Agama mengajarkan perlindungan terhadap sesama. Kalau nilai itu dijalankan sungguh-sungguh, maka perdagangan manusia tidak akan punya ruang,” ujar Sumardi.

Ketua BPMK GBKP Kepri Pdt Josep A Sembiring MTh menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama di hadapan Tuhan. Ia menyebut perdagangan manusia sebagai kejahatan berat dan terorganisir yang harus dilawan secara kolektif.

“Manusia adalah imago Dei dan harus saling dihargai. Human trafficking adalah kejahatan serius dan terorganisir, sehingga semua agama perlu bersatu mencari solusi bersama,” kata Josep.

Para tokoh lintas agama sepakat bahwa penanganan perdagangan orang tidak cukup mengandalkan pendekatan hukum semata. Sinergi antara negara, aparat penegak hukum, masyarakat, dan pemuka agama dinilai menjadi kunci untuk membangun kesadaran, memperkuat pencegahan, dan menegakkan nilai kemanusiaan di wilayah perbatasan seperti Batam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement