REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dewan Keamanan (DK) PBB dijadwalkan akan mengambil pemungutan suara atas resolusi masa depan Gaza pascagencatan senjata pada Senin (17/11/2025). Pada Kamis (13/11/2025), AS dilaporkan mengajukan revisi kedua atas draf resolusi usulan mereka demi menjaga keberlanjutan gencatan senjata di Gaza dan memperbarui komitmen atas sebuah solusi dua-negara.
Beberapa diplomat senior PBB kepada Dawn, Jumat (14/11/2025), mengungkapkan bahwa, Washington mengajukan "Revisi 2" atas draf resolusi AS melalui prosedur sunyi hingga pukul 18.30 waktu New York pada Kamis lalu, sebuah langkah yang ditujukan untuk mengindikasikan bahwa fase negosiasi hampir rampung. Di bawah prosedur ini, ketiadaan keberatan atas draf resolusi dianggap sebagai persetujuan.
"Tapi China dan Rusia menghancurkan kesunyian itu," kata seorang diplomat, menginformasikan delegasi dari dua negara itu mengajukan keberatan sebelum tenggat waktu.
"Saat kesunyian pecah, negara anggota (DK PBB) lain juga bisa mengajukan komentar, dan beberapa mengajukan, meski Pakistan tidak," kata diplomat itu menambahkan.
Rusia diketahui mendaftarkan draf resolusi tandingan pada Kamis sore waktu New York. Akibatnya, AS pun dipaksa untuk melanjutkan negosiasi atau memaksakan proses berlanjut pada pemungutan suara bisa memicu veto dari Rusia dan China.
View this post on Instagram