REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dewan Keamanan (DK) PBB akan menggelar pemungutan suara pada Senin (17/11/2025) untuk sebuah resolusi yang mendukung rencana perdamaian Gaza yang diusulkan Presiden AS Donald Trump. Pada Kamis (13/11/2025), AS dilaporkan merevisi draf resolusi yang mereka ajukan dan kemudian direspons Rusia dengan mengajukan draf tandingan.
Beberapa diplomat dikutip AFP dilansir Jordan Times, Ahad (16/11/2025) mengonfirmasi rencana pengambilan keputusan lewat voting di DK PBB pada Senin. Draf resolusi usulan AS yang didukung oleh beberapa negara Arab dan Muslim masih mungkin diveto oleh Rusia dan China.
Pekan lalu, AS memulai serangkaian negosiasi dengan 15 anggota DK PBB atas draf resolusi yang bertujuan untuk menindaklanjuti gencatan senjata di Gaza dengan mengerahkan pasukan stabilisasi internasional (ISF) dan pembentukan pemerintahan transisi lewat Dewan Perdamaian. Negara-negara yang mendukung draf resolusi AS meminta kepada DK PBB untuk segera mengadopsi agar PBB bisa mengeluarkan mandat.
Diketahui, berdasarkan draf resolusi usulan AS, PBB akan memberikan mandat selama dua tahun kepada sebuah badan transisi bernama Dewan Perdamaian, yang dipimpin oleh Presiden AS Donald Trump, sesuai dengan 20 poin proposal perdamaian Gaza. Mandat juga diberikan kepada 20 ribu pasukan ISF yang bertugas melucuti kelompok bersenjata non-negara, mengamankan koridor bantuan kemanusiaan, melindungi warga sipil, dan membantu pembentukan struktur pemerintahan.
View this post on Instagram