Selasa 18 Nov 2025 13:46 WIB

Soal Pencatutan Nama dalam Penyusunan UU KUHAP, Habiburokhman: Laporan Koalisi Sipil Mengada-Ada!

Habiburokhman justru menyebut bahwa ia mendengarkan masukan LSM.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan pada Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan pada Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III Habiburokhman menanggapi pelaporan terhadap 11 pimpinan dan anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Habiburokhman menilai laporan oleh Koalisi Masyarakat Sipil itu terbilang mengada-ngada.

"Oh enggak, kalau saya ya, itu laporannya yang mengada-ngada ya," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga

Habiburokhman memastikan tak ada pencatutan LSM atau anggotanya dalam RUU KUHAP. Habiburokhman menepis terjadi manipulasi dalam penyusunan RUU KUHAP. "Orang jelas kok enggak ada pencatutan, apanya yang memanipulasinya," ujar Habiburokhman.

Habiburokhman justru balik menegaskan bahwa dirinya mendengarkan masukan dari LSM. Bahkan Habiburokhman mengaku menyerap masukan itu untuk dimasukkan dalam RUU KUHAP.

"Kami justru mengakomodir aspirasi mereka dan 100%, ya, 99% mungkin isi KUHAP baru ini adalah aspirasi dari masyarakat sipil, ya. Oke," ujar politisi partai Gerindra tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement