Sabtu 18 Nov 2023 08:44 WIB

Pihak Keluarga Bantah Calon Pengantin Wanita Bunuh Diri Akibat Uang Jemputan Rp 500 Juta

Pihak keluarga meminta polisi mengungkap motif SIPS bunuh diri.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Bunuh diri/ilustrasi
Foto: Max Pixel
Bunuh diri/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Seorang calon pengantin wanita berinisial SIPS (25 tahun) diduga bunuh diri di sebuah kamar penginapan di Padang. Kasus meninggalnya SIPS ini viral dan menggegerkan jagat media sosial. Dalam narasi yang viral di media sosial, SIPS datang ke Kota Padang untuk mengurus persiapan pernikahannya dengan seorang calon lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).

Ia diduga nekat bunuh diri lantaran uang jemputan calon pengantin pria senilai Rp 500 juta. Namun hal itu dibantah pihak keluarga korban bernama Rizki.

Baca Juga

Rizki menegaskan masalah uang jemputan pernikahan saudaranya sudah selesai jauh hari sebelum SIPS datang ke Padang. “Buktinya sudah sidang. Terkait keluarga kami membatalkan itu tidak benar. Buktinya sudah sidang. Sudah 85 persen persiapan pernikahan. Tidak ada kami dari pihak perempuan membatalkan, begitupun pihak laki-laki juga tidak,” kata Rizki, Sabtu (18/11/2023).

 

Rizki mewakili pihak keluarga berharap pihak kepolisian dapat kasus ini secara tuntas. Penyelidikan dilakukan itu untuk mencari tahu penyebab SIPS nekat melakukan bunuh diri.

“Jika benar gantung diri, apa motifnya. Jika bicara permasalahan, selama ini tidak ada masalah. Pasti wajar kami sebagai anggota keluarga (bertanya), pasti ada dorongan adik kami bisa (bunuh diri) seperti itu,” ucap Rizki.

 

Polisi diminta usut tuntas kasus ini...

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement