REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pengacara keluarga Aulia Risma Lestari (ARL), Misyal Achmad mengungkapkan, saat ini ibu dari ARL, Nuzmatun Malinah, belum bisa memberikan keterangan atau pernyataan kepada awak media. Hal itu disampaikan Misyal ketika Nuzmatun kembali dimintai keterangan sebagai saksi oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) dalam kasus dugaan perundungan yang dialami ARL.
"Saya sudah menyampaikan kepada ibu korban agar bersedia berbicara di media, sehingga rekan-rekan media dapat ikut mengawal kasus ini. Jangan saya terus yang berbicara. Ibu korban meminta waktu untuk mempersiapkan diri, dan mudah-mudahan tidak lama lagi beliau bisa berbicara langsung kepada teman-teman media," kata Misyal di Mapolda Jateng, Rabu (11/9/2024).
Sejak ARL meninggal dunia, Nuzmatun Halimah memang tidak pernah tampil atau memberikan pernyataan kepada media. Dua pekan setelah ARL meninggal, suami Nuzmatun, yakni Moh Fakhruri juga tutup usia setelah sempat menjalani perawatan selama beberapa hari di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Kondisi kesehatan Fakhruri menurun sejak kematian ARL. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kemudian memerintahkan agar Fakhruri, yang sempat dirawat di RSUD Kardinah, Tegal, dirujuk ke RSCM Jakarta. Namun Fakhruri akhirnya mengembuskan napas terakhirnya pada Selasa dini hari tanggal 27 Agustus 2024.
Terkait pemeriksaan lanjutan di Polda Jateng, Misyal Achmad mengungkapkan, Nuzmatun dan adik ARL, Nadia, memberikan keterangan sejak pukul 11:00 WIB. Misyal menyebut, saat ini Polda Jateng masih terus mendalami keterangan dari para saksi. "Ibu dan adiknya (ARL) sudah diperiksa. Dari kalangan senior dan dekan juga telah diminta untuk datang, namun saya belum tahu apakah mereka sudah diperiksa atau belum," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, hari ini Dirkrimum Polda Jateng masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi yang sebelumnya sudah diperiksa. Pemeriksaan itu merupakan pendalaman untuk menggali informasi lebih lanjut.
"Tidak ada saksi baru, kami hanya melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi yang sudah diperiksa sebelumnya. Hingga saat ini, ada 17 orang saksi yang sudah diperiksa," kata Artanto.
Dari 17 saksi yang diperiksa, 10 di antaranya merupakan teman-teman seangkatan ARL.. baca di halaman selanjutnya.