REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan menghentikan Program Studi (Prodi) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi yang berada di Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Langkah itu diambil karena adanya peserta didik Prodi Anestasi Undip yang bunuh diri, diduga akibat perundungan oleh seniornya di RS tersebut.
"Sehubungan dengan terjadinya perundungan Program Studi Anestasi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP Dr.Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro. Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestasi di RSUP Dr.Kariadi," demikian bunyi surat yang diterbitkan Kemenkes dan ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr.Kariadi tertanggal 14 Agustus 2024.
Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr Azhar Jaya. Surat itu bernomor TK.02.02/D/44137/2024 dengan hal "Pemberhentian program Anestasi Universitas Diponegoro di RSUP Dr.Kariadi".
Dalam surat itu, Azhar mengatakan bahwa penghentian Prodi Anestasi Undip di RSUP Dr.Kariadi dilakukan hingga adanya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan Direksi RSUP Dr.Kariadi dan Fakultas Kedokteran Undip. Republika telah mengontak Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, untuk mengonfirmasi penghentian prodi anestesi tersebut.
Utami membaca pesan singkat permintaan konfirmasi yang dikirim Republika, tapi tidak memberikan respons. Republika juga sudah mengirim pesan singkat kepada humas RSUP Dr. Kariadi untuk meminta konfirmasi, tapi tak memperoleh balasan.
Sementara itu mahasiswa Undip yang bunuh diri ketika tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di RSUP Dr. Kariadi diduga dokter ARL. Surat ungkapan belasungkawa atas meninggalnya ARL sudah beredar di media sosial. Pada surat tersebut terdapat logo Kemenkes dan Undip.