Selasa 25 Aug 2015 13:49 WIB

Ahok Bolehkan Pemegang KJP Makan di Restoran Cepat Saji

Rep: c26/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pengetatan mekanisme Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk antisipasi penyelewengan kembali terjadi. Basuki menyebut saat ini KJP hanya bisa digunakan dalam bentuk non tunai.

Namun, Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan anak-anak dibolehkan makan di restoran cepat saji memggunakan KJP. "Jadi kalau kamu masih mau makan california fried chicken atau apa saya masih kasihlah," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (25/8),

Ia menuturkan kebijakan ini sebagai bentuk dispensasi bagi anak-anak. Jelas dia, itu semacam tabungan jajan anak yang disimpan dalam KJP. Walaupun demikiam pihaknya sudah bekerja sama dengan berbagai toko yang bukan menjual alat keperluan sekolah. Hal ini ditujukan agar orang tua tidak bisa mencuri guna kepentingan yang lain.

"Kita juga sudah kerja sama dengan beberapa toko-toko itu yang bukan jual alat kepentingan sekolah itu nggak bisa lagi," jelasnya.

Selain itu untuk, pihaknya juga sudah merencanakan agar pemegang KJP bisa naik bus Transjakarta secara gratis. Jadi, tidak ada lagi kendala transportasi menuju sekolah.Para orang tua pun tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transport bagi anak-anaknya.

Apalagi sampai mengijinkan membawa motor ke sekolah. Ini juga dianggapnya dapat lebih membantu uang KJP masih tersimpan. "Ini akan menolong anak-anak itu menyimpan uangnya sampai akhir tahun," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement