REPUBLIKA.CO.ID, BELÉM, – Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan Peta Jalan dan Panduan Aksi Ekosistem Karbon Biru Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim ke-30 PBB (COP30) di Belém, Brasil, Senin (17/11) waktu setempat. Dokumen ini menegaskan komitmen Indonesia dalam mengintegrasikan ekosistem karbon biru ke dalam sistem nilai ekonomi karbon nasional.
Peluncuran ini, yang merupakan kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), menegaskan langkah Indonesia dalam menghubungkan aksi darat dan laut dengan kebijakan strategis dan kerja sama internasional.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa dokumen ini memastikan kontribusi karbon biru dapat diintegrasikan secara utuh dalam sistem nilai ekonomi karbon dan pasar karbon nasional. Hal ini memperkuat kerangka Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.
Integrasi ekosistem pesisir dan laut dalam Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia menjadi dasar komitmen baru negara dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Langkah ini menempatkan mangrove, padang lamun, dan rawa asin pasang surut sebagai bagian strategis dari upaya pengurangan emisi dan peningkatan ketahanan iklim.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menambahkan bahwa peta jalan ini bukan hanya panduan kebijakan, tetapi juga kerangka aksi yang menghubungkan sains, kebijakan, dan pendanaan. Penyatuan pandangan terhadap ketiga ekosistem ini akan membuka manfaat lebih luas bagi perlindungan keanekaragaman hayati, ketahanan pesisir, keamanan pangan biru, dan penciptaan peluang ekonomi berkelanjutan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.