Senin 08 Dec 2025 13:31 WIB

Viral Ratusan Warga Geruduk Rumah Pemilik Wedding Organizer di Jaktim, Ini Duduk Perkaranya

Pihak kepolisian turun tangan untuk meredam kericuhan.

Ilustrasi pernikahan.
Foto: Pixabay
Ilustrasi pernikahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan warga yang diduga menjadi korban penipuan sebuah wedding organizer (WO) menggeruduk kediaman terduga pelaku di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur, Ahad (7/12/2025). Kericuhan nyaris terjadi ketika massa menuntut pertanggungjawaban, hingga akhirnya pihak kepolisian turun tangan untuk meredam situasi.

"Menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan penipuan oleh penyedia jasa WO tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Polres Metro Jakarta Timur langsung menuju lokasi untuk memastikan keamanan tetap terkendali," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Baca Juga

Menindaklanjuti laporan itu, tim Polres Metro Jakarta Timur langsung menuju lokasi untuk memastikan keamanan tetap terkendali. Alfian menjelaskan, sekitar 200 orang korban telah berkumpul di rumah terduga pelaku di Jalan Beton RT 003/RW 005, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

Massa yang merasa dirugikan menyampaikan keluhan dan tuntutan agar pelaku segera bertanggung jawab. Situasi sempat memanas karena sebagian warga kesal tidak kunjung mendapat kejelasan terkait uang dan layanan yang telah mereka bayar.

Oleh karena itu, Alfian turun langsung ke lapangan memimpin proses mediasi antara korban dan terduga pelaku untuk mencegah tindakan anarkistis.

"Tujuan kami adalah memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun mengganggu keamanan di lingkungan tersebut," ucap Alfian.

Setelah situasi berhasil diredam, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku untuk menghindari amukan massa. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara, sesuai dengan lokasi laporan kasus yang lebih dulu masuk ke kepolisian.

Polres Metro Jakarta Timur akan berkoordinasi penuh dengan Polres Metro Jakarta Utara dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Kolaborasi ini diperlukan agar penanganan dapat berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

"Penanganan proses hukum selanjutnya akan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara. Kami memastikan semua langkah dilakukan sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan," ucap Alfian.

Hingga kini, polisi masih mendalami jumlah pasti korban serta total kerugian yang ditimbulkan. Sementara itu, warga yang menjadi korban berharap kasus ini segera terungkap sehingga hak mereka dapat dipulihkan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement