Jumat 25 Jul 2025 15:36 WIB

Ada Dugaan Percaloan dalam Distribusi Pangan Bersubsidi untuk Penerima KJP? Ini Respons Pramono

Pelaksanaan program tersebut dinilai perlu pengawasan ketat.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Warga mengambil bahan pangan bersubsidi di RPTRA Bonti, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Melalui program pangan bersubsidi ini, warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat membeli bahan pangan dengan harga di bawah harga pasar seperti daging sapi seharga Rp35.000 per kilogram, ayam Rp8.000 per ekor, telur Rp30.000 per tray, beras 5 kg Rp30.000, susu satu karton Rp30.000, dan ikan kembung Rp13.000 per kilogram. Program pangan bersubsidi ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mengurangi beban pengeluaran harian warga penerima manfaat, seperti pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, PJLP dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP, kader PKK, serta guru dan tenaga pendidik non-PNS.
Foto: Republika/Prayogi
Warga mengambil bahan pangan bersubsidi di RPTRA Bonti, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Melalui program pangan bersubsidi ini, warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat membeli bahan pangan dengan harga di bawah harga pasar seperti daging sapi seharga Rp35.000 per kilogram, ayam Rp8.000 per ekor, telur Rp30.000 per tray, beras 5 kg Rp30.000, susu satu karton Rp30.000, dan ikan kembung Rp13.000 per kilogram. Program pangan bersubsidi ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mengurangi beban pengeluaran harian warga penerima manfaat, seperti pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, PJLP dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP, kader PKK, serta guru dan tenaga pendidik non-PNS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jakarta M Taufik Zoelkifli menyoroti mekanisme distribusi bantuan pangan bersubsidi bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Menurut politisi PKS itu, mekanisme distribusi itu rawan praktik percaloan.

Politisi yang kerap disapa MTZ itu mengaku mendapat keluhan warga Kelurahan Pisangan Timur, Jakarta Timur, terkait distribusi bantuan pangan bersubsidi untuk pemegang KJP. Ia mengatakan, banyak warga mengeluh kesulitan ketika mengakses bantuan pangan subsidi melalui sistem daring, sehingga mereka terpaksa menggunakan jasa tak resmi pihak ketiga untuk mendapakan akses.

Baca Juga

"Warga diminta tambahan biaya oleh oknum yang mengaku bisa mempercepat atau mempermudah pengambilan bantuan. Ini jelas melenceng dari tujuan awal program,” kata dia melalui keterangannya, yang dikutip Republika, Jumat (25/7/2025).

Menurut dia, distribusi bantuan seharusnya dilakukan secara transparan dan langsung menjangkau penerima manfaat tanpa perantara yang tidak sah. Adanya jasa pihak ketiga dinilai dapat merugikan masyarakat kecil.

Karena itu, Taufik meminta Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi Jakarta serta instansi terkait mengevaluasi sistem distribusi bantuan pangan subsidi. Ia menegaskan, pelaksanaan program tersebut perlu pengawasan ketat.

“Kita perlu mekanisme yang adil dan bebas dari penyalahgunaan,” ujar dia.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menilai, praktik percaloan dalam distribusi bantuan pangan subsidi kepada pemegang KJP tidak mungkin terjadi. Pasalnya, hanya pemilik KJP yang bisa mendapatkan bantuan tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement