REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menjanjikan dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 dapat tersalurkan 100 persen paling lambat akhir April ini. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko mengakui, saat ini sebanyak 9 persen anak belum menerima KJP Plus yang dicairkan tiga bulan sekaligus, yakni Januari hingga Maret.
"Dari 707.662 (penerima) itu, masih kurang lebih 9 persen yang belum tersalurkan. Ini khususnya adalah penerima baru. Akhir bulan ini bisa selesai tersalurkan semuanya," ujar dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Juma (11/4/2025).
Adapun penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2025 tercatat sebanyak 126.729 orang, sementara itu sebanyak 580.893 orang merupakan penerima lanjutan. Khusus untuk penerima baru, kata Sarjoko, Bank DKI masih menyiapkan keperluan administrasinya seperti buku tabungan, kartu ATM, dan lainnya.
"Penerima baru itu yang perlu disiapkan buku tabungannya, ATM-nya. Itu karena posisinya kan ribuan. Bank DKI perlu waktu untuk mencetaknya," kata dia.
Lalu, mengenai ada atau tidaknya dampak dari permasalahan sistem layanan yang sempat dialami Bank DKI sejak 29 Maret lalu, Sarjoko tak mau berkomentar banyak. "Kemarin kami langsung koordinasi dengan Bank DKI. Intinya mereka juga akan melakukan percepatan untuk melakukan pencetakan rekeningnya," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian meminta Pemprov Jakarta membenahi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penerima KJP Plus merupakan benar-benar orang yang berhak. Dia lalu mengusulkan adanya pembatasan penerima KJP Plus dalam satu keluarga. Dalam satu keluarga, sambung dia, sebaiknya tak semua anak mendapatkan dana bansos.
"Sepertinya dibutuhkan juga pembatasan. Satu keluarga, dua anak, sehingga sebarannya akan lebih baik. Jangan sampai ada yang anaknya enam, keenamnya minta KJP, akhirnya yang lain tidak kebagian," ujar dia.
Menurut Justin, diperlukan regulasi-regulasi tambahan untuk memperbaiki sebaran dan memperbaiki juga kualitas pendataan dana bansos, terutama KJP Plus.
"Kualitas pendataan kita sangat buruk juga. Seringkali yang dulunya tidak mampu, sekarang sudah mampu, masih dapat juga. Yang dulunya tidak punya kendaraan, sekarang sudah punya mobil, masih dapat juga (bansos)," katanya.