Selasa 18 Nov 2025 01:15 WIB

DPRD Bali setujui RAPBD 2026 dengan target pendapatan naik

Rep: antara/ Red: antara
DPRD Bali setujui RAPBD 2026 dengan target pendapatan naik.
Foto: antara
DPRD Bali setujui RAPBD 2026 dengan target pendapatan naik.

Denpasar (ANTARA) - DPRD Bali menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Bali 2026 menjadi Peraturan Daerah dengan keputusan akhir adanya perubahan pada pendapatan daerah, belanja daerah, dan defisit yang meningkat.

“Pimpinan DPRD Bali menimbang, mengingat, memutuskan, menetapkan memberikan persetujuan penetapan Raperda Bali tentang APBD 2026 menjadi peraturan daerah,” ucap Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa di Denpasar, Senin.

Adapun postur APBD Bali 2026 yang disepakati yaitu Pendapatan Daerah menjadi Rp6,33 triliun dari target awal Gubernur Bali Rp5,33 triliun, kemudian Belanja Daerah Rp7,16 triliun dari yang sebelumnya Rp6,06 triliun, sehingga Defisit menjadi Rp834 miliar dari proyeksi awal Rp759 miliar lebih.

Untuk pembiayaan daerah, DPRD Bali menetapkan Penerimaan Pembiayaan Daerah juga meningkat dari yang awalnya diproyeksikan Rp1 triliun menjadi Rp1,402 triliun, begitu pula Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp243,46 miliar menjadi Rp568 miliar lebih.

Koordinator Pembahasan Raperda APBD Bali 2026 Gede Kusuma Putra menambahkan lebih rinci dimana Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,036 triliun lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp2,287 triliun lebih (Rp1,903 triliun dari transfer pusat dan Rp384,5 miliar transfer antar daerah), dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp5,744 miliar lebih.

Untuk Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi Rp5,205 triliun lebih, Belanja Modal Rp800 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga Rp50 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp1,107 triliun lebih.

Terkait Pengeluaran Pembiayaan Daerah yang disepakati merupakan cicilan dana PEN Rp243,4 miliar lebih ditambah penyertaan modal di BPD Bali Rp125 miliar dan di Perseroda PKB Rp200 miliar, sementara Penerimaan Pembiayaan Daerah diperoleh dari SILPA Tahun 2025.   Selanjutnya anggaran belanja daerah disepakati akan dialokasikan sebesar 39,69 persen atau Rp2,843 triliun untuk fungsi pendidikan, 30,68 persen atau Rp2,189 triliun untuk pegawai, 27,08 persen atau Rp1,990 triliun untuk infrastruktur pelayanan publik, dan 16,11 persen atau 930 miliar untuk urusan kesehatan.

“Mengingat keperluan dana untuk melaksanakan pembangunan selalu meningkat setiap tahun, kami tidak surut-surut mengingatkan dan mendorong Pemprov Bali terus menggali dan menciptakan sumber-sumber pendapatan yang baru agar kapasitas fiskal keuangan daerah lebih baik,” kata Gede Kusuma Putra.

Atas keputusan ini, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih dan menyadari banyak dinamika yang terjadi hingga menghasilkan angka terbaru ini.

“Dinamika yang berkembang selama pembahasan merupakan bagian dari wujud komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Bali, berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan, terdapat penyesuaian terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah dari rancangan APBD 2026 yang sebelumnya kami sampaikan,“ kata Koster.

Selanjutnya persetujuan DPRD Bali ini akan disampaikan Gubernur Koster selambat-lambatnya tiga hari ke depan ke Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.

“Saya berharap evaluasi nanti berjalan lancar di Kementerian Dalam Negeri, sehingga Raperda APBD Bali 2026 dapat segera disahkan, diberlakukan, dan dilaksanakan,” ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement