Selasa 18 Nov 2025 00:45 WIB

WNI Korban 'Pengantin Pesanan' di China Akan Segera Pulang ke Indonesia

Reni Rahmawati, WNI korban pengantin pesanan di China, kembali ke Indonesia setelah resmi bercerai. Kasus ini diungkap setelah laporan ke Gubernur Jawa Barat.

Rep: antara/ Red: antara
WNI korban
Foto: antara
WNI korban "pengantin pesanan" di China akan kembali ke Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING, – Reni Rahmawati, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sukabumi, yang menjadi korban kasus "pengantin pesanan" di China, akan segera kembali ke Tanah Air setelah resmi bercerai dari suaminya, Tu Chao Cai. Proses pemulangan Reni dilakukan oleh Konsulat Jenderal RI di Guangzhou dengan koordinasi antara otoritas setempat dan pihak Indonesia.

Reni Rahmawati (24), yang sebelumnya dilaporkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di China, akan pulang ke Bandung didampingi Konsul Konsuler KJRI Guangzhou. Kasus ini terungkap pada 19 September 2025 setelah ibunya, Emalia, melaporkan bahwa putrinya disekap di China kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung.

Reni dibawa ke Kota Quanzhou, Provinsi Fujian, China, bersama "suaminya", Tu Chao Cai. Pernikahan mereka adalah bagian dari praktik mail order bride, di mana perempuan Indonesia dinikahkan dengan pria Tiongkok melalui agen dengan imbalan uang.

Setelah kasus ini mencuat, KJRI Guangzhou berkoordinasi dengan kepolisian Provinsi Fujian untuk memastikan keselamatan Reni. Pada 10 Oktober 2025, pertemuan diadakan antara pihak KJRI Guangzhou dengan Tu Chao Cai dan keluarganya, di mana keputusan perceraian disepakati sesuai hukum setempat.

Pada 13 November 2025, otoritas setempat resmi menerbitkan surat cerai Reni dan Tu Chao Cai. Reni pun mengucapkan terima kasih kepada pihak KJRI Guangzhou atas usaha pemulangannya.

Di Indonesia, keluarga Reni telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat. Pihak kepolisian memerlukan keterangan Reni secara langsung untuk melanjutkan penyidikan, yang juga melibatkan penahanan tersangka di Indonesia. KJRI Guangzhou berharap penyidikan dapat menelusuri aliran dana terkait kasus ini.

Ben Perkasa Drajat, Konsul Jenderal RI di Guangzhou, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mengenali calon pasangan dan memahami prosedur administrasi pernikahan lintas negara. Masyarakat yang mengetahui kasus serupa dapat melaporkan ke KJRI Guangzhou atau pihak berwenang terkait.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement