Kamis 11 Dec 2025 14:22 WIB

Wakilnya Jadi Tersangka Kejaksaan, Farhan: Saya Sedih Pisan

Farhan menegaskan akan tetap berupaya memenuhi janji-janji politiknya terealisasi.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Wali Kota Bandung M Farhan memberikan tanggapan soal penetapan status tersangka Wakil Wali Kota Bandung Erwin oleh Kejari Bandung di pendopo Balai Kota Bandung, Kamis (11/12/2025). Ia mengaku sedih atas peristiwa tersebut.
Foto: M Fauzi Ridwan.
Wali Kota Bandung M Farhan memberikan tanggapan soal penetapan status tersangka Wakil Wali Kota Bandung Erwin oleh Kejari Bandung di pendopo Balai Kota Bandung, Kamis (11/12/2025). Ia mengaku sedih atas peristiwa tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku sedih rekannya Wakil Wali Kota Bandung Erwin ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Namun begitu, ia harus tetap memastikan janji politik terealisasi.

"Saya sedih. Saya sedih. Sedih pisan-lah. Bagaimana juga teman seperjuangan ya, tapi bagaimanapun juga saya tetap harus menjaga sebuah janji dari visi Kota Bandung yaitu amanah," ucap dia di Pendopo Wali Kota Bandung, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga

Farhan melanjutkan, pemkot saat ini tengah mengkaji apakah dapat menyediakan pendamping hukum untuk Wakil Wali Kota Bandung atau tidak. Ia akan merujuk pada ketentuan hukum yang ada. 

"Pendamping hukum masih melihat peraturan apakah kita boleh menyediakan pendamping hukum. Tetapi pada dasarnya setiap warga negara berhak untuk menentukan pendamping hukumnya masing-masing," kata dia.

Ia sendiri belum mengetahui apakah Erwin sudah memiliki pengacara. Terkait status di pemerintahan, Farhan menuturkan masih menunggu dari kejaksaan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement