Kamis 11 Dec 2025 14:30 WIB

Jadi Tersangka Kejaksaan, Wakil Wali Kota Bandung Dilaporkan Sakit dan Dirawat di RS

Farhan membenarkan wakilnya tengah sakit dan menjalani perawatan.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung berinisial RA ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung oleh Kejari Bandung, Rabu (10/12/2025). Mereka diduga meminta sejumlah proyek untuk kepentingan pribadi.
Foto: Republika/Muhammad Fauzi Ridwan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung berinisial RA ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung oleh Kejari Bandung, Rabu (10/12/2025). Mereka diduga meminta sejumlah proyek untuk kepentingan pribadi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Wali Kota Bandung Erwin dilaporkan tengah mengalami sakit dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung Kiwari. Informasi yang dihimpun, yang bersangkutan sudah tiga hari dirawat di rumah sakit.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membenarkan bahwa Wakil Wali Kota Bandung tengah sakit dan menjalani perawatan di RSUD Bandung Kiwari. Namun begitu, ia mengaku belum mengetahui sakit yang dialami oleh yang bersangkutan.

Baca Juga

"Menurut kabar begitu (sakit), beliau dirawat di RSUD Bandung Kiwari. (Sakitnya) Nah ini saya lagi nunggu laporan diagnosisnya. Saya belum berani mengatakan karena saya bukan ahlinya, kedua juga karena ini berimplikasi terhadap status hukum beliau," ucap dia di Pendopo Wali Kota Bandung, Kamis (11/12/2025).

Ia mengaku belum menengok sebab harus menunggu izin dari Kejaksaan Negeri Bandung terlebih dahulu. Farhan justru tidak ingin kehadirannya menengok Erwin menimbulkan prasangka.

"Karena statusnya ini, izin untuk menengok, nggak boleh sembarangan. Kalau saya orang biasa boleh, tapi ya karena status saya sebagai wali kota jadi harus ada izin. Jangan sampai saya seakan-akan menimbulkan prasangka," kata dia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement