Jumat 30 Jan 2026 16:27 WIB

Berstatus Tersangka, Wakil Wali Kota Bandung Masih Aktif Bertugas, Ini Penjelasan Farhan

Farhan mengaku belum berkomunikasi lagi dengan Erwin.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Foto: Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Wali Kota Bandung Erwin masih aktif bertugas menjalankan perannya meski telah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung. Hal itu dibenarkan oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

"Belum dibebastugaskan, belum mendapat izin untuk disidangkan, dan belum mendapat izin untuk ditahan, jadi beliau masih harus melaksanakan tugas-tugasnya," ucap Farhan, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga

Ia mengaku belum berkomunikasi dengan Erwin karena yang bersangkutan masih menjalani proses hukum. Namun, Farhan mengaku akan segera berkomunikasi dengan sang wakil.

Selama ini, Farhtan telah memberikan tugas kepada Wakil Wali Kota Bandung seperti menjadi ketua satgas beberapa sektor.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement