REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons penetapan status tersangka Wakil Wali Kota Bandung, Jabar, Erwin oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Dedi mengaku akan mengikuti prosedur yang berlaku.
“Kami ikuti semua prosedur hukum,” ujar Dedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). .
Lebih lanjut Dedi mengatakan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Karena itu, kata ia, seluruh pihak harus menaati proses hukum yang berjalan.
Ketika ditanya mengenai pemecatan Erwin sebagai Wakil Wali Kota Bandung? Dedi menegaskan bahwa itu bukan kewenangannya.
“Pemecatan bukan kewenangan gubernur. Itu nanti berproses di pengadilan, dan kemudian menunggu keputusan hukum tetap (inkrah, red.),” katanya.
Lihat postingan ini di Instagram