REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian telah menetapkan seorang tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6 tahun). Tersangka dalam kasus itu adalah ayah tiri korban yang berinisial AI.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, tersangka telah dinyatakan meninggal dunia usai melakukan aksi bunuh diri di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, ia menyatakan, polisi masih akan melanjutkan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Yang pertama, kami sampaikan, proses penanganan perkara itu tetap dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, tetapi Polda Metro Jaya terus akan melakukan asistensi, pengawasan terhadap perkara ini," kata dia di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Menurut dia, polisi akan tetap mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus itu. Pasalnya, masih ada kemungkinan bahwa tersangka dibantu oleh pihak lain dalam melakukan penculikan maupun pembunuhan terhadap bocah asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu.
"Penyelidikan terhadap pihak-pihak lain terus kami akan lakukan, termasuk informasi apapun, apakah ada pihak-pihak lain yang turut serta di dalam melakukan aksi penculikan sampai dengan mengakibatkan hilangnya nyawa Ananda AKN. Ini terus kami lakukan," kata dia.
Diketahui, AI melakukan aksi penculikan itu pada 6 Maret 2025. Alvaro yang ketika itu berada di lingkungan masjid di kawasan Pesanggrahan dijemput dan dibawa oleh pelaku ke kawasan Tangerang, yang merupakan rumah pelaku. Lantaran terus meronta dan menangis, tersangka akhirnya membekap korban hingga meninggal dunia.
Setelah diketahui meninggal dunia, tersangka tidak langsung membuang jenazah korban. Jenazah korban disimpan terlebih dahulu di garasi rumahnya. Baru setelah tiga hari, jenazah yang telah dibungkus plastik itu dibuang oleh tersangka ke kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, tepatnya pada 9 Maret 2025. Baru setelah lebih dari delapan bulan, korban ditemukan dengan kondisi tinggal kerangka.
Berdasarkan keterangan polisi, tersangka sengaja membuang jenazah anak tirinya itu ke kawasan Tenjo. Kawasan itu telah dikenal oleh tersangka, lantaran kerabat tersangka tinggal di sekitar tempat pembuangan itu.
Tersangka juga disebut sempat mengajak kerabatnya yang berinisial G itu untuk mengambil plastik berisi jenazah Alvaro. Namun, tersangka memberi tahu bahwa plastik tersebut berisi bangkai anjing, alih-alih jenazah manusia.
Sebelumnya, nenek korban, Sayem (53), meminta polisi dapat mengusut tuntas kasus itu. Termasuk menangkap semua pihak yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan cucunya.
Ia pun menduga pelaku melibatknya adiknya yang tinggal di daerah Bogor, Jawa Barat. "Ya pasti segala keluarga, dia bisa terlibat lagi. Soalnya kan dia udah tahu. Nitip mayat kok mau? Gitu kan? Kalau orang lain kan nggak bakalan mau ya," kata Sayem di rumah duka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin.
View this post on Instagram