Selasa 25 Nov 2025 18:30 WIB

Alvaro Tewas Dibunuh Usai 8 Bulan Dinyatakan Hilang, DPR Minta Polisi Lebih Cepat Tanggap

Polisi menyebut Alvaro meninggal dunia dengan cara dibekap oleh ayah tirinya.

Suasana rumah duka Alvaro di kawasan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Foto: Bayu Adji P.
Suasana rumah duka Alvaro di kawasan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan bahwa aparat kepolisian harus lebih cepat tanggap dalam mengusut kasus penculikan anak. Permintaan itu berkaca pada kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho (6 tahun) yang sudah dinyatakan hilang sejak delapan bulan lalu kemudian ditemukan meninggal dunia akibat dibunuh oleh ayah tirinya.

"Kita sangat berharap dan meminta kepolisian untuk cepat tanggap, untuk bisa lebih gesit lagi nanti dalam menangani berbagai kasus-kasus kejahatan, terutama terkait soal penculikan terhadap anak-anak," kata Saan usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga

Menurut dia, pimpinan DPR RI juga akan meminta Komisi III DPR RI yang bermitra dengan Polri untuk mendorong hal tersebut. Polisi, kata Saan, perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam menangani kasus-kasus penculikan anak.

photo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) memberikan keterangan terkait kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6 tahun) di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). - (Bayu Adji P.)

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR RI prihatin atas kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho (6), yang sudah dinyatakan hilang sejak Maret 2025. Puan mengatakan bahwa kasus tersebut adalah situasi darurat yang harus ditanggapi secara seksama.

Menurut Puan, kasus penculikan hingga pembunuhan tersebut bukan hanya merupakan tanggung jawab keluarga atau sekolah, melainkan juga tanggung jawab dari negara yang harus ditangani secara serius.

"Kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil dan menindaklanjuti hal ini secara serius untuk bisa melakukan langkah-langkah yang komprehensif dan mengevaluasi jangan sampai hal ini kemudian terulang lagi," katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap kronologi kematian Alvaro Kiano Nugroho (6) yang diduga dilakukan ayah tirinya bernama Alex Iskandar dengan cara dibekap. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025), menjelaskan hal tersebut diakui tersangka yang berawal menculik korban.

"Saat membawa korban dari salah satu masjid di wilayah Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap sampai meninggal dunia," katanya.

Kemudian, polisi pun menemukan Alvaro pada Ahad (23/11/2025) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya Alex yang membunuh Alvaro pun dikabarkan mengakhiri hidupnya di dalam tahanan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement