Kamis 11 Sep 2025 12:18 WIB

Kapolri Bertemu Komnas HAM Bahas Penanganan Aksi Unjuk Rasa

Polri melaksanakan penggunaan kekuatan sesuai peraturan perundang-undangan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah.
Foto: Republika
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk bersinergi dalam aspek pengawasan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan kepolisian. Secara spesifik, Polri dan Komnas membahas mengenai penanganan aksi unjuk rasa yang terjadi pada akhir Agustus lalu.

"Komnas HAM RI dapat memantau pelaksanaan aksi unjuk rasa di Command Center Polri sehingga dapat melihat aksi secara komprehensif," kata Jenderal Listyo dilansir dari siaran pers di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga

Dia menyampaikan, Korps Bhayangkara telah melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa sesuai dengan tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. "Kami melaksanakan tahapan penggunaan kekuatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan agar dapat membatasi kerusuhan yang terjadi," ucap Listyo.

Dia juga meminta Komnas HAM agar dapat terus berkoordinasi dengan Polri terkait hasil temuan di lapangan. Sehingga permasalahan usai aksi unjuk rasa dapat segera diselesaikan secepat mungkin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement