REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menargetkan format dan arah kebijakan reformasi kepolisian dapat dirampungkan pada akhir Januari 2026. Saat menerima audiensi dan penyampaian pendapat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Kementerian Sekretariat Negara, Jimly menjelaskan bahwa selama bulan pertama masa kerja sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto, pihaknya akan menerima audiensi dari publik.
"Banyak sekali orang yang punya kepedulian. Itu bagus, sebagian ada yang sama. Tapi, ya sekretariat akan melakukan pendataan, kira-kira nanti ada yang perlu kita putuskan nanti pada bulan kedua itu, kita memilih kira-kira untuk kebijakan reformasinya kayak apa. Yang ujungnya nanti pasti mengubah undang-undang," kata Jimly saat memberikan keterangan pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Jimly mengatakan, banyak lembaga publik yang memberi perhatian terhadap agenda Komisi Reformasi Polri. Setidaknya ada lebih dari 100 kelompok publik yang bersurat untuk meminta audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Menurut Jimly, tingginya kepedulian itu membuat komisi terus membuka ruang partisipasi publik lewat audiensi pada sebulan pertama kerja. Kemudian, sekretariat komisi reformasi akan melakukan pendataan guna memutuskan kebijakan reformasi pada bulan kedua masa kerja.
"Rumusan undang-undangnya nanti bulan ketiga. Jadi kira-kira Januari sudah bisa, akhir Januari sudah bisa kita siapkan format dan arah kebijakan seperti apa untuk reformasi kepolisian," kata Jimly.
Pada kesempatan sebelumnya, Jimly menegaskan bahwa komisi memberikan ruang bagi setiap organisasi untuk menghimpun pandangan lebih luas dari lingkungan mereka masing-masing. "Apa yang nantinya kami rumuskan sebagai policy reform atau kebijakan baru harus benar-benar sesuai aspirasi masyarakat," katanya.
Melalui audiensi ini, Jimly berharap terbentuk sinergi positif antara Polri dan masyarakat sipil sehingga proses percepatan reformasi dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan partisipatif.