REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie, menegaskan, reformasi Polri merupakan langkah awal modernisasi sistem hukum nasional yang harus dijalankan secara bertahap. Inilah momentum awal memperbaiki sistem negara hukum kita, mulai dari pangkal sampai ke ujung," ujarnya usai Apel Kasatwil 2025 di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).
Jimly menilai, modernisasi tata kelola penegakan hukum, termasuk digitalisasi layanan publik, merupakan kebutuhan mendesak. "Modernisasi ini harus diberi perhatian sungguh-sungguh," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Menurut Jimly, perbaikan tidak boleh berhenti di level kepolisian saja, tetapi harus melibatkan seluruh lembaga penegak hukum hingga peradilan. Dia membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi kritik dan masukan. "Kami membuka kritik setajam mungkin," ujarnya.
Jimly mengatakan, keseriusan Polri dalam memperbaiki tata kelola merupakan modal penting dalam membangun kembali kepercayaan publik. Menurut guru besar hukum tata negara UI itu, reformasi Polri merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo dan harus dijalankan dengan sistematis.
Jimly pun mengapresiasi pelaksanaan Apel Kasatwil yang diikuti seluruh pimpinan Polri di daerah, yang memberi ruang evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh jajaran kepolisian. "Kegiatan ini memberi inspirasi untuk kemajuan penegakan hukum ke depan," katanya.