REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mengaku sangat prihatin dengan fenomena bullying atau perundungan yang terjadi di beberapa daerah saat ini.
Menurutnya, fenomena bullying yang tidak dimitigasi secara serius bahkan berpotensi menyebabkan korban jiwa. Terutama di era digital dan kebebasan bermedia sosial saat ini.
"Kami mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia yang disebabkan perilaku bullying. Peristiwa ini membutuhkan perhatian dan respons kebijakan khusus agar tidak terulang di masa depan," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (24/11/2025).
Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mengungkapkan, dampak bullying sama bahayanya dengan narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.
"Karena itu, kami mendorong pemerintah melalui Kementerian Dan lembaga terkait, baik kementerian Pendidikan, kementerian Perlindungan perampuan Dan Anak, kementerian informasi Dan digitalisasi, juga tentunya pemerintah daerah agar segera membentuk Satuan tugas (satgas) khusus Anti Bullying untuk mengatasi kedaruratan bullying di banyak daerah saat ini," tegas mantan aktivis KNPI itu.
Sultan mendorong agar pemerintah segera membatasi penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah usia 16 tahun. "Saya kira Indonesia perlu menyusul langkah Pemerintah Australia yang telah resmi membatasi penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah Usia 16 tahun," tutupnya.
Diketahui, persoalan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah terus menunjukkan tren peningkatan, merujuk pada data resmi berbagai lembaga. Kasus terbaru terjadi di SMPN 19 Tangerang Selatan, Banten, yang menyebabkan siswa berinisial MH meninggal dunia.