Senin 24 Nov 2025 18:32 WIB

Polisi Sebut Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Ruang Konseling Polres Jakarta Selatan

Ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho dikabarkan meninggal bunuh diri usai ditangkap.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Kakek Alvaro Kiano Nugroho, Tugimin (71), memberikan keterangan di rumah duka, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Foto: Bayu Adji P.
Kakek Alvaro Kiano Nugroho, Tugimin (71), memberikan keterangan di rumah duka, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6 tahun) dikabarkan meninggal bunuh diri usai ditangkap aparat kepolisian. Laki-laki berinisial AI itu ditangkap karena diduga merupakan orang yang menculik dan membunuh Alvaro.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan kabar meninggalnya tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan bocah asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu. Tersangka disebut melakukan aksi bunuh diri di Polres Metro Jakarta Selatan pada Ahad (23/11/2025).

Baca Juga

“Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling. Bukan di sel tahanan,” kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Alex Iskandar sebagai tersangka dalam kematian Alvaro. Penetapan tersangka dilakukan usai polisi menemukan kerangka manusia diduga jenazah Alvaro.

Saat ini polisi akan melakukan tes DNA terhadap kerangka tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan kerangka yang ditemukan di daerah Bogor, Jawa Barat (Jabar) itu adalah Alvaro.

“Baru diketemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro, tapi kita butuh kepastiannya dulu melalui pengecekan DNA dan pemeriksaan Labfor ya,” kata dia.

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement