REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semua warga yang sempat ditangkap kepolisian terkait kasus penjarahan di lokasi bencana alam, sudah dilepaskan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, jajarannya telah membebaskan semua warga yang diciduk karena kedapatan melakukan penjarahan minimarket di Sibolga, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
"Terkait penjarahan, sampai saat ini sudah tidak ada lagi yang diamankan, semua sudah kita lepas," kata Listyo saat konferensi pers di Posko Bencana Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).
Menurut Listyo, warga yang menjarah karena menjadi korban banjir. Dia pun bisa memahami tindakan mereka yang membutuhkan bantuan makanan secepat mungkin, kala jalur distribusi terputus.
"Kita juga paham saat itu mereka hanya membutuhkan logistik makanan dan saat ini semua sudah dilepas," ucap Listyo.