Kamis 12 Sep 2024 18:24 WIB

Pimpinan Definitif DPRD DKI Jakarta Bakal Diumumkan Pekan Depan

Kursi pimpinan DPRD DKI periode 2024-2029 diraih PKS, PDIP, Gerindra, Nasdem, Golkar.

Rep: Bayu Adji Prihammanda / Red: Erik Purnama Putra
Ketua Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta, Achmad Yani.
Foto: dok. Humas PKS DKI
Ketua Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta, Achmad Yani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 106 wakil rakyat telah dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 24 Agustus 2024. Namun, hingga kini, DPRD Provinsi DKI Jakarta masih dipimpin oleh ketua dan wakil ketua sementara.

Ketua Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat ke masing-masing partai politik untuk mengajukan calon-calon pimpinan. Setelah nama para calon itu masuk, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk menentukan pimpinan.

Baca Juga

"Nah setelah nama-nama itu masuk, nanti kita segera akan memproses. Kita akan rapat paripurna. Hasil rapat paripurna kita umumkan, nanti kita akan sampaikan ke Kemendagri," kata politikus PKS tersebut di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Dia mengatakan, rapat paripurna itu rencananya digelar pada 17 September 2024. Setelah itu, nama yang muncul dalam rapat paripurna akan diserahkan kepada Kemendagri. "Rencana tanggal 17 September," kata Yani.

Dalam Pemilihan Legistlatif DPRD Provinsi DKI Jakarta 2024, PKS mendapatkan kursi paling banyak dengan 18 kursi. Setelah itu, PDIP meraih 15 kursi, Partai Gerindra meraih 14 kursi, serta Partai Nasdem, Partai Golkar, PKB, dan PAN masing-masing meraih 10 kursi. Adapun Demokrat 9 kursi dan PSI 8 kursi.

Sementara itu, ada lima kursi pimpinan di DPRD Provinsi DKI Jakarta. Artinya, pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta kemungkinan akan diisi oleh anggota dewan dari lima partai peraih suara teratas.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement