REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta senantiasa berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi warga ibukota.
Melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD DKI Jakarta terus berupaya memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak kepada masyarakat. Dalam setiap pembahasan, DPRD mengedepankan transparansi, partisipasi publik, serta akuntabilitas.
Hal ini dilakukan agar kebutuhan masyarakat, mulai dari infrastruktur, transportasi, kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial, dapat diakomodasi secara adil dan merata.
Untuk itu, DPRD DKI Jakarta terus menggali pengetahuan guna menghasilkan regulasi yang berkeadlian bagi masyarakat Jakarta. Di antaranya dengan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). Dalam kegiatan itulah, DPRD DKI Jakarta menyerap berbagai pengetuhuan dari para praktisi kebijakan hingga akademisi yang ahli di bidang dan keilmuannya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, belakangan ini para pimpinan dan anggota dewa mendpat banyak bekal pengetahuan. Seperti materi terkait peningkatan peran alat kelengkapan DPRD hingga penyusunan peraturan daerah dalam menentukan kebijakan daerah.
Lewat bimbingan tersebut, ungkap Khoirudin, menyadarkan betapa penting evaluasi terhadap kinerja kelembagaan. ‘’Khususnya dalam menjalankan fungsi utama dewan. Seperti diketahui, fungsi utama DPRD meliputi legislasi, anggaran, dan pengawasan,’’ katanya dalam keterangan, Kamis (28/8/2025).
Dengan bekal bimbingan teknis, banyak menghasilan catatan untuk perbaikan kinerja. Baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga tindak lanjut program kerja.
Menurut Khoirudin, DPRD memiliki ketebatasan peran dalam memastikan perencanaan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat. Pasalnya, DPRD tidak hanya berperan sebagai pemberi persetujuan tetapi aktif juga mengawal sejak perencanaan kebijakan anggaran.
Hal itu dilakukan agar setiap rupiah dari APBD DKI Jakarta tepat sasaran. Memberi manfaat sebesar-besarnya bagi warga Jakarta. Dengan begitu, pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta dapat hadir sebagai representasi rakyat. Mengawal kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara lebih efektif.