Kamis 25 Sep 2025 21:24 WIB

DPRD DKI Pastikan Pelibatan Publik dalam Penyusunan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

DPRD DKI Jakarta membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahap pembahasan.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menerima perwakilan Komite Peduli Jakarta (KPJ) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/9).
Foto: Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menerima perwakilan Komite Peduli Jakarta (KPJ) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmen untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menyatakan penyusunan regulasi dilakukan secara hati-hati dan transparan. Hal itu disampaikan usai menerima perwakilan Komite Peduli Jakarta (KPJ) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/9/2025).

“Dalam penyusunan Ranperda KTR, DPRD akan melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari masyarakat, pelaku usaha, akademisi, hingga Pemprov melalui Biro Hukum dan Dinas Kesehatan,” ujar Augustinus.

Ia juga menegaskan DPRD DKI Jakarta membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahap pembahasan.

“Rapat-rapat terkait Ranperda maupun panitia khusus terbuka untuk umum. Kami persilakan KPJ hadir menyaksikan langsung proses pembahasan,” kata Augustinus.

Pekan depan, lanjut dia, Pansus KTR akan menggelar rapat. DPRD berkomitmen mengundang perwakilan KPJ agar dapat menyampaikan aspirasi secara langsung.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi KPJ Pendy menyambut baik komitmen tersebut. Dia berharap pelibatan publik benar-benar terwujud.

“Jangan hanya sebatas kata-kata. Libatkan mahasiswa, masyarakat, dan pihak lain karena ini menyangkut pendapatan masyarakat,” kata Pendy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement