REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmen untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menyatakan penyusunan regulasi dilakukan secara hati-hati dan transparan. Hal itu disampaikan usai menerima perwakilan Komite Peduli Jakarta (KPJ) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (25/9/2025).
“Dalam penyusunan Ranperda KTR, DPRD akan melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari masyarakat, pelaku usaha, akademisi, hingga Pemprov melalui Biro Hukum dan Dinas Kesehatan,” ujar Augustinus.
Ia juga menegaskan DPRD DKI Jakarta membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahap pembahasan.
“Rapat-rapat terkait Ranperda maupun panitia khusus terbuka untuk umum. Kami persilakan KPJ hadir menyaksikan langsung proses pembahasan,” kata Augustinus.
Pekan depan, lanjut dia, Pansus KTR akan menggelar rapat. DPRD berkomitmen mengundang perwakilan KPJ agar dapat menyampaikan aspirasi secara langsung.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi KPJ Pendy menyambut baik komitmen tersebut. Dia berharap pelibatan publik benar-benar terwujud.
“Jangan hanya sebatas kata-kata. Libatkan mahasiswa, masyarakat, dan pihak lain karena ini menyangkut pendapatan masyarakat,” kata Pendy.