Sabtu 07 Sep 2024 11:16 WIB

Kemendikbudristek Turunkan Tim dalam Kasus Dugaan Perundungan Berujung Kematian di Undip

Kemendikbudristek melakukan verifikas hasil investigasi internal Undip.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Israr Itah
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris.
Foto: Kemendikbud
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menindaklanjuti kasus dugaan perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran. Salah satunya dugaan perundungan berujung kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi kedokteran PPDS anestesi Universitas Diponegoro (Undip).

Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Abdul Haris menjamin pihaknya merespons cepat kasus kematian dokter Aulia. Salah satu responsnya mengirim tim khusus guna mengecek investigasi yang dilakukan Undip.

Baca Juga

"Kemendikbudristek telah menerjunkan Tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan fact finding terhadap hasil investigasi internal Undip," kata Abdul kepada Republika, Sabtu (7/9/2024).

Abdul mengatakan, Kemendikbudristek melibatkan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dalam menindaklanjuti kasus kematian dokter Aulia.

"Kemendikbudristek telah berkoordinasi dengan rektor, dekan, dan AIPKI," ujar Abdul.

Secara khusus, Kemendikbudristek menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya dokter Aulia.

"Kami mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Abdul.

Sebelumnya, kasus dugaan bullying yang diduga menjadi pangkal kematian dokter Aulia Risma Lestari terus bergulir dan banyak membuka tabir. Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memaparkan, hingga saat ini terdapat 542 laporan terkait perundungan atau bullying dokter yang masuk ke dalam data Kemenkes.

"Jadi yang masuk ke dalam kanal pengaduan itu 1.500 laporan, tetapi kemudian kan kita harus verifikasi apakah 1.500 itu betul-betul perundungan karena kan ini sifatnya sangat subjektif. Dari 1.500 itu, 540-nya yang betul-betul terkategori masuk dalam kasus perundungan," kata Nadia saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Nadia menyampaikan hal tersebut untuk merespons kasus dugaan perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap mahasiswi Jurusan Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari. Ia juga menyampaikan, dari 542 kasus perundungan tersebut, 221 di antaranya terjadi di beberapa rumah sakit (RS) vertikal yang ada di bawah Kemenkes.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement