Jumat 06 Sep 2024 08:05 WIB

Kemendikbud Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Perundungan di PPDS Undip

Kasus perundungan di dunia pendidikan kedokteran dinilai sebagai puncak gunung es.

Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
Foto: Undip
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, Misyal Achmad, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk ikut turun tangan dalam mengungkap dugaan perundungan di lembaga pendidikan tersebut.

"Ini sebenarnya bukan ranah Kementerian Kesehatan. Kementerian Pendidikan yang seharusnya bertanggung jawab," kata Misyal di Semarang, Kamis.

Baca Juga

Dalam kasus dugaan perundungan yang dialami almarhumah AR, lanjut dia, terungkap sejumlah fakta. Ia menyebut proses pendidikan di program dokter spesialis dilakukan oleh dokter senior yang mengakar juniornya.

Menurut dia, pihak keluarga memang belum berkomunikasi langsung dengan Kementerian Pendidikan. Namun, ia meyakini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan telah berkomunikasi terkait dengan kasus ini.

Ia menyebut kasus perundungan di dunia pendidikan pencetak dokter ini sebagai fenomena gunung es. "Banyak kasusnya, namun tidak ada yang berani melapor," tambahnya.

Oleh karena itu, ia berharap pengungkapan kasus yang dialami oleh kliennya ini bisa menjadi pintu masuk dalam penuntasan dugaan perundungan yang terjadi.

Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) tersebut diduga berkaitan dengan pe

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement