Senin 24 Nov 2025 11:05 WIB

Polisi: Tersangka Pembunuhan Alvaro adalah Ayah Tiri

Polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Foto: Antara/HO-Polrestro Jaktim
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, adalah ayah tiri. Pernyataan itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta, Senin.

"Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro," ujarnya.

Baca Juga

Dia mengatakan polisi menangkap pelaku, dan kemudian menemukan kerangka yang diduga Alvaro. Setelah itu, kepolisian melakukan tes DNA terhadap kerangka yang diduga jasad Alvaro tersebut.

"Baru diketemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro," ujar Nicolas.

Tes DNA merupakan proses pemeriksaan laboratorium untuk menganalisis "deoxyribonucleic acid" (DNA), yaitu materi genetik yang menyimpan informasi biologis unik seseorang.

Oleh karena itu, kata Nicolas, untuk memastikan kerangka tersebut benar Alvaro atau bukan, perlu dilakukan pengecekan DNA dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Sebelumnya, polisi telah menemukan anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dalam kondisi meninggal dunia.

Polsek Pesanggrahan menyatakan tersangka dalam kasus hilangnya Alvaro itu juga sudah ditangkap untuk dimintai keterangan.

Kendati demikian, pihaknya belum dapat memberikan banyak keterangan terkait penyebab meninggalnya korban karena kasus tersebut masih dilakukan pendalaman.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement