Senin 08 Jul 2024 11:27 WIB

Pegi Bebas, Ibu Kandung Vina ke Polisi: Cari 3 DPO, Buru Pelaku Sebenarnya

Polisi kalah di sidang Praperadilan, Pegi Setiawan bebas.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Respons Kubu Pegi Setiawan usai menang di Praperadilan
Foto: Fauzi Ridwan
Respons Kubu Pegi Setiawan usai menang di Praperadilan

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan Pegi Setiawan dalam sidang pra peradilan yang digelar hari ini, Senin (8/7/2024). Keputusan itu menandakan Pegi Setiawan bukan tersangka pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.

Menanggapi keputusan itu, keluarga almarhumah Vina meminta petugas kepolisian kembali mencari ketiga DPO yang sempat dirilis dalam kasus pembunuhan Vina.

Baca Juga

"Ibu sih serahkan ke kepolisian. Harapan ibu, (polisi) mau mencari tiga DPO itu, mencari pelaku yang sebenarnya," kata ibu kandung Vina, Sukaesih, Senin (8/7/2024).

Sukaesih pun terlihat menonton jalannya sidang pra peradilan secara live melalui handphone, di rumahnya di Kota Cirebon.

Sukaesih berharap agar polisi tidak kembali melakukan salah tangkap terhadap pelaku yang membunuhnya anaknya pada 2016 silam. "Pengennya (yang ditangkap) pelaku yang sebenarnya," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement