REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi menyimpulkan bahwa kasus membusuknya ayah dan anak di Koja, Jakarta Utara bukanlah pembunuhan. Kasus ini murni kematian normal yang diawali dengan meninggalnya sang ayah. Namun, yang jadi pertanyaan mengapa saat sang ayah dan anak meninggal, istri tidak meminta bantuan dan hanya terduduk lemas?
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkap alasan Nur Hikmah (31 tahun) tidak meminta pertolongan kepada tetangga pada saat suaminya Hamka Rusdi (50 tahun) dan anaknya AQ (10 bulan) meninggal dunia.
Nur Hikmah tak bisa meminta bantuan karena kondisi fisiknya lemas dan mengalami Acute Stress Disorder (ASD). Bahkan, sampai dengan jasad keduanya membusuk di dalam rumah, Nur Hikmah hanya berdiam diri.
"Terhadap saksi yang hidup istrinya atas nama Nur Hikmah pada saat itu memang tidak bisa melakukan upaya-upaya karena kondisi fisik dan psikisnya yang tidak mumpuni untuk melakukan upaya-upaya penyelamatan," kata Gidion kepada awak media di tempat kejadian perkara (TKP) di Koja, Jakarta Utara, Jumat (15/12/2023).
Tragisnya, menurut Gidion, Nur Hikmah terpaksa hidup bersama mayat suami dan anak bungsunya selama delapan hari hingga akhirnya ditemukan oleh tetangga.
Selama delapan hari itu yang bersangkutan barada dalam satu lokasi dengan jasad kedua orang tersayangnya. Karena itu, Gidion berharap masyarakat juga perlu memahami kondisi psikologisnya betapa beratnya kondisi psikisnya.
“Ini perlu Masyarakat untuk memahami kondisi psikologis korban atas nama ibu Nur Hikmah," kata Gidion mengharapkan.