REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdapat unggahan yang viral di media sosial terkait tarif bus Transjakarta akan mengalami perubahan yang disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang. Hal ini diunggah oleh akun twitter dengan username @TMIHARINI.
Sementara itu, Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Wibowo menanggapi hal tersebut. Menurutnya, tarif bus Transjakarta masih sama yaitu Rp 3.500.
"Belum berubah. Tarif Transjakarta masih Rp 3.500. Untuk perubahan tarif itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Wibowo saat dikonfirmasi pada Senin (25/9/2023).
Kemudian, ia melanjutkan pengaturan tarif bus Transjakarta berdasarkan status ekonomi dan KTP itu belum diaplikasikan. Hal tersebut harus dikaji lebih dalam.
"Tentu perlu kajian mengimplementasikan dalam program," kata dia.
Diketahui, akun twitter dengan username @TMIHARINI mengunggah status kalau tarif bus Transjakarta akan disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang.
"Tarif bus Transjakarta akan mengalami perubahan. Transjakarta berencana memberlakukan sistem Account-Based Ticketing (ABT) yang mana tarifnya ditentukan berdasarkan status ekonomi dan KTP domisili penumpang Tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non Jakarta akan berbeda," kata akun tersebut dikutip Republika pada Senin (25/9/2023).
Salah satu netizen pun dengan username @ImPramita mengatakan nantinya kalau tarif disesuaikan dengan KTP. Data pribadi bisa dilihat orang lain.
"Kalau diitung berdasarkan jarak masih masuk akal, lah ini status sosial sama ktp domisili, data pribadi ke ekspos dong. Kalo gini mah mending balik naik kendaraan pribadi," kata akun @ImPramita.