REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, berstatus resmi dan telah terdaftar di pemerintah. Kepastian ini disampaikan menyusul polemik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan sejumlah personel ke lokasi untuk memastikan seluruh aspek operasional sesuai dengan ketentuan. 'Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari bea cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana. Jadi kami sudah turun ke sana,' ujar Suntana.
Menurutnya, Bandara IMIP sudah tercatat di Kemenhub dan berstatus resmi. 'Terdaftar, itu (Bandara IMIP) terdaftar. Enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,' tambahnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai polemik yang berkembang terkait status bandara tersebut perlu dilihat secara menyeluruh. Ia menyebut bandara khusus itu sebelumnya sudah mengantongi izin dari pemerintah. 'Kalau enggak salah, mereka (Bandara IMIP) dapat izin khusus dulu waktu itu,' kata Purbaya.
Meski demikian, pihaknya siap mengirimkan personel tambahan apabila diperlukan untuk menuntaskan persoalan yang mencuat. 'Kalau mau dikasih (tugas) ya kita sih siapkan orangnya. Orang bea cukai banyak kok. Imigrasi juga katanya mau. Jadi pada dasarnya seperti itu, kita siap. Begitu kita ditugaskan, kita kirim orang ke sana,' tutur Menkeu.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.