REPUBLIKA.CO.ID, LABUAN BAJO, – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur memperkuat pengawasan laut melalui kolaborasi dengan berbagai pihak guna mencegah pelanggaran keimigrasian oleh wisatawan. Kepala Kantor Imigrasi, Charles Christian Mathaus, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan dengan menggandeng instansi dan aparat penegak hukum terkait untuk menjaga keamanan wilayah perairan.
Peningkatan pengawasan ini merupakan respons terhadap peningkatan jumlah pergerakan warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) di Labuan Bajo yang didorong oleh perkembangan pariwisata dan pembukaan rute penerbangan internasional. Sepanjang tahun 2025, tercatat ada 25.258 kedatangan dan 24.889 keberangkatan di Bandara Internasional Komodo, serta 19.837 kedatangan dan 7.761 keberangkatan dari kapal pesiar dan yacht.
Charles menekankan pentingnya kolaborasi dengan instansi seperti TNI-Polri, KSOP, dan otoritas pariwisata untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di perairan, terutama terkait penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas wisatawan asing yang menggunakan jalur laut.
Selama tahun 2025, Tim Pengawasan Orang Asing Bersama (Timpora) telah melakukan lima operasi di empat kabupaten, yaitu Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, dan Ngada. Selain itu, empat operasi gabungan dan 28 operasi mandiri telah dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan wisatawan terhadap aturan keimigrasian.
Sistem Pelaporan Orang Asing
Kantor Imigrasi mendorong pelaku usaha hotel dan penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA). Sepanjang tahun 2025, tercatat 61.694 pelaporan orang asing dilakukan melalui aplikasi ini. Charles menambahkan bahwa aplikasi ini memudahkan pengelola hotel dalam melaporkan tamu asing dengan cara mengakses laman yang disediakan, mendaftar, dan masuk menggunakan akun resmi, lalu memindai paspor tamu.
Data dari APOA tidak hanya penting untuk pengawasan, tetapi juga untuk analisis pola dan perilaku orang asing serta sebagai bahan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan pariwisata.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.